Anggota KPU saat mengecek berkas kepengurusan partai Berkarya di kantor DPD Partai Berkarya (6/1)

Anggota KPU saat mengecek berkas kepengurusan partai Berkarya di kantor DPD Partai Berkarya (6/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya yang terletak di Jalan Dr. Sutomo VIII No 82-86 Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tulungagung dikunjungi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (6/1/2018) pukul 12.00 WIB.

Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi faktual (verfak) terkait kepengurusan, keterwakilan pengurus sebanyak 30 persen, serta domisili kantor.

“Kami mengecek kantor DPD partai berkarya,” kata salah satu Komisioner KPU Agus Safei, SH.

Dijelaskan, verfak ini dilakukan untuk mengecek apakah data kepengurusan dan domisili kantor yang tertera pada Sipol telah sesuai dengan fakta di lapangan. Yang tak kalah pentingnya, pengurus parpol harus terwakili minimal 30 persen untuk perempuan.

“Kami dan anggota Panwas juga melakukan pengcekan,” katanya.

Dalam pengecekan sekitar satu jam tersebut lanjut Agus Safei kepengurusan dan domisili kantor DPD partai Berkarya sudah sesuai dengan data di Sipol. Selain itu dalam kepengurusan juga sudah terwakili 30 persen pengurus perempuan.

“Sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu hasil verfak keanggotaan,” jelasnya.

Sementara itu, ketua DPD partai Berkarya Priyo Winoto mengaku senang atas hasil dari verfak kali ini. Meski sempat ada perbaikan data di pusat dan harus ada perbaikan hingga tingkat DPP namun akhirnya pihaknya bisa menyelesaiakan.

“Alhamdulilah sudah, sekarang tinggal menunggu hasi verfak keanggotaan,” katanya.

Meski kantor masih kontrak lanjut Priyo, namun semua perjanjian sewa beserta akta notaris juga sudah ditunjukkan ke KPU.

“Hingga pemilu 2019 kantor kami di sini,” candanya.