Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat membacakan sumpah dan janji di gedung Media Center KPU Tulungagung (13/9)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat membacakan sumpah dan janji di gedung Media Center KPU Tulungagung (13/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melantik dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat (13/9/2018) pukul 19.00 WIB di gedung Media Center KPU Tulungagung.
Kedua anggota PPK tersebut yaitu Muslih Setyo Jatmiko yang menggantikan Fatchurroziq (PPK Sumbergempol) dan Nurhadi Purnomo yang menggantikan Mohammad Hufron Efendi (PPK Boyolangu).
Pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., yang diikuti kedua peserta dengan berseragam putih hitam. Pelantikan juga berjalan dengan lancar dan khidmad.
Hadir pula dalam pelantikan tersebut yakni komisioner KPU Divisi Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko dan sekretaris KPU Drs. Mundiyar.
Suprihno, M.Pd., mengatakan, PAW tersebut dilakukan karena keduanya telah menyatakan mengundurkan diri. Mereka memilih melanjutkan karir sebagai pendamping desa.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasuh kepada Mohammad Hufron Efendi dan Fatchurroziq yang telah bekerja dengan baik selama menjadi anggota PPK.

Suprihno, M.Pd., melanjutkan, untuk dua anggota PPK yang baru diharapkan segera beradaptasi dan bisa memberi kontribusi baru dalam pelaksanaan tugas PPK sebelumnya. Menurutnya, tdak perlu terlalu lama dalam beradaptasi, yang penting bisa memahami detail tupoksi masing-masing.
“Ada tanggungjawab besar yang harus dipikul oleh anggota PPK untuk menyukseskan pemilu 2019,” tukasnya.