Sekretariat KPU saat memantau pelaksanaan Coklit DP4 non DPTHP di rumah Tupini warga Desa/Kecamatan Ngunut (2/11)

Sekretariat KPU saat memantau pelaksanaan Coklit DP4 non DPTHP di rumah Tupini warga Desa/Kecamatan Ngunut (2/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) non Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
Coklit tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat.
“Ada sekitar 75.759 data DP4 non DPTHP di 19 kecamatan yang akan kita coklit,” kata Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Muh. Anam Rifai.
Anam mengatakan, monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan apakah PPS dan PPK sudah bisa bekerja secara maksimal dan teliti. Pasalnya, pelaksanaan coklit tersebut hanya selama 9 hari yakni pada 1 November hingga 9 November.
“Alhamdulilah, tadi pelaksanaan coklit di rumah Bu Tupini Desa/Kecamatan Ngunut berjalan lancar,” katanya.
Anam melanjutkan, adapun coklit itu sendiri bertujuan untuk mencermati data DP4 non DPTHP dari Dispendukcapil dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, apabila ada data yang ternyata orangnya sudah meninggal langsung di coret. Sedangkan jika ada temuan data yang belum masuk DPTHP juga akan dimasukkan.
“Tentunya mereka harus sudah melakukan perekaman E KTP, jika belum ya kita minta untuk melakukan perekaman. Lalu data tersebut kita masukkan ke form model AC,” jelasnya.
Anam menambahkan, selain melakukan coklit ke desa-desa, pihaknya juga mensosialisasikan kegiatan ini ke sekolah-sekolah menengah atau sederajat di Tulungagung. Karena di usia 16 tahun, biasanya pemilih pemula masih duduk di kelas X atau kelas XII.