Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat memonitoring dan supervisi pleno DPSHP PPS di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang (10/4)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat memonitoring dan supervisi pleno DPSHP PPS di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang (10/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memonitoring dan supervisi pleno Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  pada Selasa (10/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini juga dilakukan serentak di Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., mengatakan, tujuan dilakukannya monitoring dan supervisi ini yakni untuk memastikan bahwa pleno benar-benar  dilaksanakan. Selain itu pleno juga dihadiri oleh seluruh anggota PPS, tim kampaye pasangan calon (paslon), Panitia Pengawas Lapangan (PPL), perwakilan dari pemerintah desa serta tokoh masyarakat.

“Mereka sengaja dilibatkan untuk mencerrmati bersama daftar pemilih yang akan ditetapkan,” katanya.

Selain itu lanjut Suprihno, M.Pd., baik tim kampaye paslon dan PPL juga dapat memberikan masukan untuk memperbaiki DPHSP tersebut.

Masih menirut Suprihno, M.Pd.,  penyusunan perbaikan juga dapat dilakukan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms),  dan pemilih yang melakukan perubahan data.

“PPS juga harus menindaklanjuti laporan tim kampaye pilgub terhadap temuan pemilih ganda di Tulungagung,” ucapnya.

Suprihno, M.Pd., menambahkan, PPS diharapkan juga segera menindaklanjuti hasil analisis Dispendukcapil terhadap pemilih AC-KWK, dengan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-EL bagi penduduk yang ada di dalam data base Dispendukcapil

“Bagi yang tidak masuk dalam database Dispendukcapil akan dihapus atau di TMS kan,” tukasnya.