Suasana Sosialisasi Pilkada di Kecamatan Pakel (10/6)

Suasana Sosialisasi Pilkada 2018 yang diselenggarakan PPK Pakel di Kantor Kecamatan Pakel (10/6)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – KPU Tulungagung terus mengoptimalkan sosialisasi tentang tata cara memilih yang benar. Sosialisasi tersebut dilakukan di banyak kalangan. Hasil sosialisasi tersebut, KPU optimis tingkat kehadiran pemilih di tingkat TPS dipastikan tinggi.
Seperti yang terlihat sosialisasi pada Minggu (10/06/2018) di kantor PPK Pakel. Sesuai dengan tahapan, kali ini KPU Tulungagung menyampaikan materi tentang teknis pemungutan suara mulai dari aturan, praktek, dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemilih.
Materi tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Tulungagung Agus Syafi’i, S.H. “Memilih itu wajib dan syarat wajib pemilih itu harus punya E-KTP.” tuturnya.
Agus juga menjelaskan bahwa ada yang berbeda pada pilkada tahun ini di bandingkan tahun sebelumnya. Seperti pada proses rekapitulasi hasil penghitungan di TPS itu sekarang di lakukan di kecamatan oleh PPK. Berbeda dengan dulu yang bisa dilakukan di desa oleh PPS. kemudian di setiap TPS akan ada petugas baru yang disebut dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Dari sisi pengaman pilkada ada pemateri dari Polres Tulungagung IPTU Andik Prasetiyo, S.H. yang juga tergabung dalam Gakumdu. “melalui Gakumdu yang terdiri dari jajaran polres, kejaksaan negeri, dan panwaslu Tulungagung sepakat untuk ikut mensukseskan pilkada 2018. Jika ada kecurangan yang terjadi di masyarakat silahkan untuk segera melapor ke panwas yang selanjutnya akan kami proses.” himbaunya kepada masyarakat.
Terakhir di tutup oleh ketua PPK Pakel Muyanto, M.Pd. yang mengajak masyarakat untuk pro aktif berbondong-bondong ke TPS pada tanggal 27 Juni 2018 nanti untuk  memilih calon kepala daerah.