Petugas PPDP saat melaksanakan Coklit di kediaman Eko Prisdianto Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu (23/1)

Petugas PPDP saat melaksanakan Coklit di kediaman Eko Prisdianto Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu (23/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung kembali memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Selasa (23/1/2018) siang. Kali ini KPU beserta tim mendatangi rumah salah satu bakal calon (balon) Wakil Bupati Eko Prisdianto di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu.

Adapun tim KPU diwakili oleh anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., anggota KPU Koordinator Divisi Teknis Mohammad Fatah Masrun, M.Si., beserta anggota PPK, PPS, PPDP dan dari Panwas.

Dalam coklit tersebut, Eko Prisdianto beserta istri diminta untuk menunjukkan E-KTP dan KK asli kepada petugas PPDP. Ternyata hasilnya cocok dan tidak ada masalah.

Fatah sapaan akrab Mohammad Fatah Masrun, M.Si., mengatakan coklit tersebut wajib dilakukan untuk mengetahui jumlah keluarga yang nantinya akan dicocokkan dengan data yang dibawa oleh PPDP.

“Jadi semuanya wajib di coklit tanpa memandang status pekerjaan maupun status sosilanya,” ujarnya.

Sementara itu, Eko Prisdianto yang mempunyai hak pilih mengajak semua masyarakat kota Marmer ikut mensunseskan pilkada serentak. Salah satu bentuk riilnya adalah dengan menggunakan hak pilihnya.