TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung kedatangan tamu dari KPU Provinsi Jatim pada Minggu (8/4/2018). Yakni Divisi Program dan Data, Choirul Anam. Kedatanganya untuk supervisi, terkait daftar pemilih.
Acara supervisi digelar di ruang Media Center. Para komisioner KPU Tulungagung hadir dalam kegiatan itu. Yakni Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Suprihno, M.Pd., Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Koordinator Divisi Teknis M. Fatah Marun, M.Si., Koordinator Divisi Umum dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., dan Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH. Supervisi juga diikuti ketua dan divisi data se-Kabupaten Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan, supervisi bertujuan memastikan proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai PKPU dan tahapan.
Kedatangan KPU Provinsi, lanjut Suprihno, juga untuk memastikan semua tanggapan masyarakat bisa ditindak lanjuti. Yakni mulai pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih pindah domisili ataupun pemilih yang melakukan perbaikan data. “Selain itu meminta KPU Tulungagung menindaklanjuti laporan Bawaslu terhadap pemilih yang bermasalah, pemilih baru, dan dinyatakan TMS,” katanya.
Pria berkacamata itu menambahkan, hal lain yang juga dibahas dalam supervisi tersebut, yakni menindaklanjuti laporan masukan tim kampaye Pilgub terhadap data ganda.