Suasana kegiatan rakor evaluasi coklit dan sinkronisasi dapil di lapas di ruang pertemuan kantor KPU Surabaya (20/2)

Suasana kegiatan rakor evaluasi coklit dan sinkronisasi dapil di lapas di ruang pertemuan kantor KPU Surabaya (20/2)

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan KPU Propinsi Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (20/2/2018) pagi di ruang pertemuan kantor KPU Surabaya Jalan Raya Tenggilis. Rakor tersebut membahas evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, persiapan input data hasil coklit di sistem informasi data pemilih (sidalih), serta sinkronisasi data pemilih di lemabaga pemasyarakatan (lapas) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018.

Dalam rakor tersebut diikuti oleh anggota Divisi Perencanaan dan Data KPU kabupaten/kota Se Jatim beserta Operator sidalih. Adapun dari KPU Tulungagung diwakili oleh Ketua KPU Tulungagung yang juga sebagai koordinator Divisi Perencaaan dan Data KPU Suprihno, M.Pd., bersama operator sidalih Bagus Wahyu Permana.

Rakor tersebut di pimpin oleh Choirul Anam anggota Divisi Perencanaan Data KPU Provinsi Jatim. Dalam sambutannya, dirinya memfokuskan pada masalah review hasil daftar pemilih, evaluasi laporan hasil monitoring coklit, serta persiapan rekapitulasi di PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota.

Sementara itu Ketua KPU Propinsi Jatim Eko Sasmito yang membuka acara tersebut mengatakan, rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan perlakuan terhadap problem data pemilih dan data pemilih di lapas. Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar perlakuan yang di berikan pada suatu daerah dengan daerah lain sama dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap kawan-kawan dari KPU kabupaten/kota dapat mendukung dan saling membantu untuk memudahkan pemetaan pemilih dilapas,” katanya.

Terpisah, Ketua KPU Tulungagung yang juga sebagai koordinator Divisi Perencaaan dan Data KPU Suprihno, M.Pd., mengatakan setelah mengikuti rakor tesebut pihaknya akan melakukan koordinasi. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memetakan pemilih di lapas.

“Setiap warga negara kan memiliki hak pilih, termasuk mereka,” ungkapnya.

Suprihno melanjutkan, data pemilih di lapas tentunya terdiri dari pemilih dari berbagai daerah. Sehingga untuk memastikan kelengkapan elemen daftar pemilih harus melakukan koordinasi dengan daerah lain.

“Untuk menghasilkan daftar pemilih sesuai dengan PKPU 2 tahun 2017 ya memang harus dilakukan,” pungkasnya.