Suasana Rapat Koordinasi KPU Tulungagung dengan Pihak Pemerintah Kecamatan se Tulungagung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tulungagung (13/10)

Suasana Rapat Koordinasi KPU Tulungagung dengan Pihak Pemerintah Kecamatan se Tulungagung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tulungagung (13/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memaksimalkan persiapan menjelang pemilihan gubenur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati 2018. KPU menggelar rapat koordinasi dengan camat se-Tulungagung dan sejumlah  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembentukan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis (11/10/2017) di Hotel Istana.

OPD  yang hadir dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Bagian Pemerintahan. Sedangkan dari KPU dihadiri oleh ketua KPU Suprihno, M.Pd., beserta komisioner lainbyanggota KPU Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., dan Mohammad Fatah Masrun, M.Si.

Suprihno mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya manjalin kerjasama kepada semua pihak utamanya OPD yang bersinggungan dengan pilkada, kecamatan dan pemerintah desa. Pelibatan pemerintah tersebut sebagai salah satu bentuk tanggungjawab untuk memfasilitasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Suprihno mengharapkan hasil rapat koordinasi tersebut oleh Camat langsung disampaikan kepada pemerintah desa. Supaya pemerintah desa bisa segera memfasilitasi dan menyediakan ruang kesekretariatan PPS. Sehingga ketika PSS sudah terbentuk bisa langsung bekerja. Begitu juga dengan camat bisa memberikan fasilitas ruangan untuk PPK.

“Kita juga meminta dukungan personil untuk sekretariat tersebut,” terangnya.

Selain itu, untuk proses rekruitmen PPS. KPU akan melibatkan kecamatan untuk penerimaan berkas pendaftaran PPS.

“Jadi kalau berkas PPS dikumpulkan di kecamatan. Sedangkan untuk berkas pendaftaran PPK berkas langsung ke KPU,” pungkasnya.