Suprihno dan tim kedua paslon memperlihatkan contoh surat suara yang akan dicetak dan akan digunakan dalam Pilbup Tulungagung 2018 (28/4)

Suprihno dan tim kedua paslon memperlihatkan contoh surat suara yang akan dicetak dan akan digunakan dalam Pilbup Tulungagung 2018 (28/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Sabtu (28/04/2018) malam, menggelar acara Media Gathering tentang Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, sekaligus merelease surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.

Hadir dalam acara media gathering ini sejumlah awak media dari media elektronik dan cetak yang ada di Tulungagung, selain juga tim kampanye dari pasangan calon (paslon) nomor urut satu dan paslon nomor urut dua serta Panwaslu Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., mengatakan sebelum merelease surat suara untuk Pilbup Tulungagung 2018, KPU Tulungagung melakukan rapat koordinasi dengan kedua tim kampanye dari masing – masing paslon membahas tentang foto, nomor urut, nama dan gelar paslon. “Semuanya harus disetujui oleh tim kampanye dan juga diketahui oleh Panwaslu dan kemudian ditanda tangani sebagai persetujuan untuk kebutuhan cetak suara,” ujarnya.

Suprihno memaparkan, surat suara Pilbup Tulungagung 2018 nantinya akan dicetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditambah sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT di masing – masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pembulatan jumlah ke atas. “Untuk DPT di Tulungagung sejumlah 844.818 pemilih ditambah 2,5 persen Jadi ketemunya 866.845 lembar surat suara. Itu sudah dibulatkan ke atas dari setiap TPS,” jelasnya.

Suprihno menambahkan, selain itu KPU Tulungagung juga akan mencetak surat suara 2.000 lembar yang disediakan untuk pemungutan suara ulang (PSU).