Dokumen Sosialisasi KPU Tulungagung kepada kelompok Disabilitas saat Pilpres 2014 lalu.

Dokumen Sosialisasi KPU Tulungagung kepada kelompok Disabilitas saat Pilpres 2014 lalu.

Reporter : Nanang Eko P.
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU RI terus berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang partisipatif bagi kalangan disabilitas. Terbukti berbagai upaya untuk mewujudkan pemilu yang “ramah” dan peduli bagi komunitas tersebut terus diupayakan. Setelah menggelar  Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Akses yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, jurnalis dan fotografer, kini KPU juga menyiapkan pengharagaan “AGENDA Award: Yusdiana Memorial Award” 2017 yang diperuntukkan bagi satker internal di lingkungan KPU se-Indonesia.

Menurut Suyitno Arman, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Tulungagung, ihwal pemberian award tersebut tertuang dalam Surat KPU RI Nomor: 56/KPU/I/2017 tanggal 16 Januari 2017 perihal Penghargaan Website Akses KPU. Disebutkan bahwa bahwa penghargaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penyediaan hak informasi yang akses bagi penyandang disabilitas, dan untuk mendorong KPU se-Indonesia untuk dapat menyediakan laman website yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas.

“Benar kita sudah menerima surat itu. Meski award ini digelar pada saat kami sedang tidak ada tahapan pemilu atau pilkada, tapi pada prinsipnya KPU Tulungagung tetap akan berupaya menyukseskan program-progra KPU RI, termasuk mengupayakan laman website yang ramah atau peduli penyandang disabilitas”, kata Arman.

Dokumen Sosialisasi KPU Tulungagung kepada kelompok Disabilitas saat Pilpres 2014 lalu.

Suyitno Arman menambahkan, ada beberapa parameter yang akan dinilai terkait standar aksesabilitas bagi penyandang disabilitas ini, diantaranya: gambar-gambar pada laman website harus memiliki teks alternatif, jika terdapat audio dan video pada laman website harus memiliki teks atau transkrip tertulis yang tersedia, dan beberapa parameter lainnya. Pemberian penghargaan itu akan diberikan di Jakarta pada 22 Maret 2017 mendatang.

Merujuk laman KBBI daring, disabilitas adalah kondisi individu yang mempunyai keterbatasan fisik dan mental/intelektual. Terdiri antara lain tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna laras, tuna grahita, dan tuna ganda. Kelompok masyarakat ini perlu mendapat perhatian khusus agar bisa berpartisipasi dalam pemilu. (NEP/ARM)