Penandatangan MoU antara KPU, Bawaslu, Polri, TNI, dan Kajati Jatim terkait kesiapan dalam pengamanan pilkada Jatim dan pilkada di 18 kabupaten/kota di Wyndham Hotel Surabaya (22/1)

Penandatangan MoU antara KPU, Bawaslu, Polri, TNI, dan Kajati Jatim terkait kesiapan dalam pengamanan pilkada Jatim dan pilkada di 18 kabupaten/kota di Wyndham Hotel Surabaya (22/1)

SURABAYA  (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung ikut menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait kesiapan dalam pengamanan pemilihan kepala daerah serentak di Jawa Timur pada Senin (22/1/2018) pukul 08.00 WIB di Wyndham Hotel Surabaya.

MoU tersebut ditandatangani oleh KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Kajati Jatim dan disaksikan oleh seluruh ketua KPU kabupaten/kota, ketua Panwaslu kabupaten/kota, kapolres, kabag ops, kasat reskrim, serta kasat intel se-jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machud Arifin,  SH., mengatakan, tujuan penandatangan MoU tersebut yakni untuk menyamakan persepsi dari masing-masing stakeholder terhadap pelakaanaan pilkada serentak 2018 agar tercipta kesamaan pola pikir, pola sikap sehingga sinergitas tetap terjaga. Hal ini untuk mengantisipasi perkembangan dan situasi kamtibmas dalam rangka pengamanan pilkada.

“Kami tegaskan, jajaran polri siap mengamankan pilkada di seluruh wilayah jawa Timur,” ucapnya.

Machud Arifin melanjutkan, tak hanya jajaran polri yang siap mengamankan pilkada, namun seluruh stakeholder di Jatim juga akan mengawal pelaksanaan pilkada.

“Moto kami, semangat sinergitas, stakeholder siap mensukseskan pilkada 2018 dengan guyub rukun dan damai di jatim,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, selama pelaksanaan tahapan pencalonan pilkada 2018 telah dilalui dengan baik tanpa menyisakan problem-problem yang serius. Artinya, dalam tahapan selanjutnya dirinya yakin pihaknya beserta KPU kabupaten/kota akan melanjutkan tren positif tersebut.

“PPK, PPS, PPDP sudah Bekerja, tinggal KPPS yang Akan dibentuk satu bulan sebelum pelaksanaan pemungutan Suara,” imbuhnya.

Eko Sasmito mengingatkan, agar bisa mewujudkan pilkada yang berintegritas setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, pilkada dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi dengan hak pilih yang berlaku umum dan kesetaraan politik, azas luber dan jurdil dengan persiapan dan pelakaanaan profesional, impartial dan transparan.

Eko melanjutkan pemangku kepentingan yang berintegritas yakni penyelengara yang berintegritas, peserta/pasangan calon yang berintegritas, pemilih yag berintegritas, masyarakat sipil yang berintegritas, dan pemerintah yang berintegritas.

“Jika dua hal tersebut diterapkan, kami yakin pilkada di jatim akan aman, tertib, dan berkualitas,” katanya.

Terpisah Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., siap mengemban amanah sebagai penyelenggara pilkada 2018. Menurutnya hingga kini setiap tahapan pilkada di Tulungagung berjalan dengan lancar.

“Minta doanya agar kami bisa mengemban amanah dengan baik,” tukasnya.