suparlan dan suprayitno kumpulkan berkas dukungan bakal calon bupati dan wabup dari perseorangan (30/11)

suparlan dan suprayitno kumpulkan berkas dukungan bakal calon bupati dan wabup dari perseorangan (30/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyelesaikan penghitungan berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Suparlan dan Suprayitno Kamis siang (30/12/2017). Hasilnya, pasangan itu dinyataakan memenuhi dukungan minimal bakal calon perseorangan untuk maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung 2018.

Bakal calon perseorangan Suparlan dan Suprayitno juga sudah menerima berita acara terkait terpenuhinya jumlah dukungan itu. Sejak kedatangan Suparlan dan Suprayitno di KPU Tulungagung pada Rabu (29/11) sekitar pukul 22.00, seluruh berkas dukungan langsung dihitung oleh tim dari KPU.

Selama proses penghitungan itu, hingga dinyatakan memenuhi syarat, disaksikan langsung para komisioner KPU Tulungagung. yakni Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno, M.Pd., Anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis M. Fatah Marun, M.Si., Anggota KPU Koordinator Divisi Umum Keungan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., dan Anggota KPU Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH., ditambah Sekretaris KPU Tulungagung Drs. Mundiyar.

Turut hadir Ketua Panwaslu Tulungagung Endro Sunarko, S.Pd., anggota panwaslu Mustofa, kepolisian, TNI, serta tim sukses ataupun Liaison Officer (LO) dari pasangan perseorangan Suparlan dan Suprayitno.

Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno, M.Pd., menyatakan, berkas dukungan perseorangan Suparlan dan Supraytino sudah memenuhi syarat minimal. Dari hasil penghitungan diketahui total ada 64.356 dukungan. Jumlah itu tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Tulungagung. sedangkan jumlah minimal yang menjadi syarat dukungan yakni 63.752 dukungan. “Selanjutnya kami akan melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” kata Suprihno.

Pria ramah itu melanjutkan, hasil verifikasi bakal diumumnkan sesuai jadwal yakni pada 30 Desember mendatang. Hasil verifikasi itu juga menentukan pasangan Suparlan dan Suprayitno maju atau tidak ke tahapan selanjutnya.

Saat diwawancara, Suparlan menyatakan bersyukur atas apa yang sudah diraihnya. Namun pihaknya tidak lantas bersantai. “Kami akan menyelesaikan hal-hal apa yang kurang. Termasuk tetap berkoordinasi dengan KPU Tulungagung,” jelasnya.