Suasana Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Liiur Care & Resto Tulungagung (18/4)

Suasana Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Liiur Care & Resto Tulungagung (18/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar sosialisasi pelaporan dana kampanye-  pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung 2018, pada Rabu (18/4/2018). Acara digelar di Liiur Cafe and Resto, dengan dihadiri langsung perwakilan tim pemenangan tiap paslon.

Sosialisasi yang sudah dimulai sekitar pukul 11.00 itu, juga dihadiri para komisioner KPU Tulungagung. Yakni Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Suprihno, M.Pd., Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Koordinator Divisi Teknis Moh. Fatah Masrun, M.Si., dan Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH. Selain itu juga hadir dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., menyatakan, sosialisasi tentang pelampiran dana kampanye penting. Sebab pelaporan dana kampanye itu wajib. “Jika tidak dilaporkan, bisa digugurkan pencalonannya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, lanjut Suprihno, dibahas bagaimana membuat laporan sesuai aturan yang ada. Selanjutnya para tim dari setiap paslon bupati dan wakil bupati harus membuatnya. “Pada 20 April 2018 ini, mereka harus membuat laporannya. Yakni melaporkan penerimaan dana,” jelasnya.

Sosialisasi berjalan lancar sejak awal hingga akhir. Para peserta antusias menyimak arahan dari akuntan dan komisioner KPU Tulungagung. Hal-hal yang kurang jelas juga ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.