Victor Febrihandoko Anggota KPU Tulungagung saat mengisi talk show di R-Radio FM pagi tadi (8/3)

Victor Febrihandoko Anggota KPU Tulungagung saat mengisi talk show di R-Radio FM pagi tadi (8/3)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Kampanye Pilkada 2018 ini cukup memiliki banyak perbedaan jika dibandingkan dengan periode-periode yang sebelumnya. Wajar jika KPU dalam setiap pertemuan atau sosialisasinya selalu menyinggung tentang tahapan kampanye terlebih di hari-hari ini yang sudah masuk dalam prosesnya.

Seperti dipaparkan dalam acara talk show Kamis (08/03) di R-Radio Tulungagung. Anggota KPU Tulungagung Victor Febrihandoko, S.Sos., yang mengisi acara tersebut memaparkan bahwa kampanye bertemakan kampanye damai. Artinya semua bentuk kampanye akan diatur oleh pemerintah besertaan dengan fasilitasnya.

Viktor juga menegaskan bahwa diantara perbedaannya salah satunya seperti pengadaan kampanye dalam bentuk rapat umum hanya dilakukan satu kali saja. Berbeda dengan dahulu yang bisa dilakukan berkali dengan bebas. Bahkan secara pelaksanaannya pun juga diatur dalam PKPU 4 tahun 2017.

“Itu masih satu bentuk kampanye, belum bentuk kampanye yang lainnya”, tegasnya.

“Apa yang sekarang menjadi problem krusial dari proses kampanye ini bapak?”, tanya penyiar radio.

“Untuk tantangan yang berat saat ini dalam proses kampanye adalah problem yang bersumber dari media sosial. Seperti ujaran kebencian, issue yang bersinggungan dan SARA, dan berita-berita hoax”, jawab Victor.

“Lalu apa bapak, langkah yang dilakukan oleh KPU untuk mencegah atau memberantas problem-problem tersebut?.” tanya presenter kembali.

Victor memberikan penjelasan salah satu cara mengatasi hal tersebut, KPU mewajibkan untuk mendaftarkan akun medsos paslon yang resmi ke kantor KPU. Sedangkan untuk tidakan pengwasannya KPU bekerjasama dengan panwaslu. Ditambah untuk keamanannya bekerjasama dengan pihak-pihak keamanan terkait.

“Perlunya kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tersebut karena tindakan penyelewengan di sosmed tersebut nanti tidak hanya menyalahi peraturan KPU namun juga menyalahi peraturan perundang-undangan tentang IT”, tegasnya.

Selang satu jam berlangsung akhirnya talk show pun selesai dan ditutup dengan ucapan tetima kasih dari pihak radio atas kedatangan KPU.