Ketua KPU Tulungagung Surihno saat memimpin Apel Pagi di Haaman KPU Tulungagung (2/4)

Ketua KPU Tulungagung Surihno saat memimpin Apel Pagi di Haaman KPU Tulungagung (2/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung meminta kepada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk menyalurkan suaranya pada pemilihan bupati dan wakil bupati  pada 27 2018 mendatang. Oleh karena itu KPU meminta kepada masyarakat untuk mengecek apakah namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ‘KPU Tulungagung’,” tegas Ketua KPU Tulungagung Suprihno kemarin.

Menurutnya masyarakat bisa mendownload aplikasi KPU Tulungagung melalui Hp androidnya. Disana akan muncul menu-menu dan bisa diklik kolom DPS/DPT.

Dijelaskan sebenarnya perbaikan DPS hingga tanggal 7 April mendatang. Pengecekan selain bisa dilakukan di aplikasi KPU. Masyarakat bisa langsung datang ke kantor Desa, Kecamatan dan KPU Jl. KHR. Abdul Fattah Tulungagung.

“Kami targetkan 10.000 orang untuk mengecek DPS secara online,”tegas Suprihno

Selain itu, Suprihno juga mengajak pegawai KPU untuk ikut mensosialisasikan aplikasi cek DPT Online tersebut. Dia berharap tidak hanya diri pribadi yang melakukan pengecekan. Namun seluruh warga KPU bisa mengajak saudara, teman, atau tetangga untuk ikut mngecek DPT juga. Hal tersebut dikarenakan peling tidak pengecekan DPT harus mencapai minimal 10.000 calon pemilih.