Komisioner KPU koordinator Divisi Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., saat mengecek pencetakan surat suara untuk pilbup Tulungagung 2018 di PT Solo Murni Boyolali (12/5)

Komisioner KPU koordinator Divisi Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., saat mengecek pencetakan surat suara untuk pilbup Tulungagung 2018 di PT Solo Murni Boyolali (12/5)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melalui koordinator Divisi Keuangan dan Logistik meninjau proses pencetakan surat suara untuk pemilihan bupati (pilbup) 2018 di PT Solo Murni Boyolali pada Sabtu (12/5/2018) pagi.
Pengecekan tersebut untuk memastikan apakah surat suara telah diproduksi sesuai spesifikasi yang diajukan KPU sebelumnya. Serta untuk mengecek apakah surat suara bisa selesai dicetak secara keseluruhan sesuai kesepakatan awal.
“Kita cek langsung ke PT Solo Murni. Kita monitor pelaksanaannya,” kata Komisioner KPU koordinator Divisi Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos.
Dijelaskan, pada akhir April silam pihaknya telah melakukan ‘klik order’ surat suara melalui e-katalog sektoral. Ketika itu telah ditetapkan PT Solo Murni sebagai pemenang lelang surat suara yang diadakan KPU-RI. Kemudian sesuai tahapan, pihaknya menyodorkan desain awal surat suara yang akan digunakan untuk pilbup 2018.
“Pembuatan desain tersebut juga melibatkan kedua paslon beserta tim kampanye,” terangnya.
Setelah desain dibuat lanjut Victor, pihaknya menyerahkannya ke penyedia percetakan untuk dicetak satu buah sebagai sampel. Lalu sampel tersebut ditunjukkan kembali kepada kedua paslon dan tim kampanye untuk dimintakan persetujuan.
“Masing-masing paslon sudah menyetujui, kapan hari sampel sudah kita serahkan kembali ke pihak penyedia untuk dicetak,” jelasnya.
Victor melanjutkan, untuk pilbup Tulungagung pihaknya mencetak sebanyak 866.845 surat suara. Jumlah tersebut sudah termasuk cadangan sebesar 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan surat suara cadangan sebanyak 2000 untuk pemilihan ulang.
“Menurut penyedia, kapasitas produksi satu mesin per hari mencapai 200.000 surat suara. Jika kebutuhannya 866.845 kemungkinan empat atau lima hari kedepan sudah selesai,” ujarnya.
Victor menambahkan, namun demikian berdasarkan kontrak yang telah disepakati pengerjaan tersebut akan selesai selama 30 hari. Pihaknya yakin sisa waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk pendistribusian di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami yakin semuanya akan selesai minimal sesuai tahapan,” tukas pria berkacamata tersebut.