Anggota KPU Agus Safei, SH., menandatangani petisi penolakan politik uang dan politisasi SARA dalam pilkada 2018 di Hotel Istana (14/2)

Anggota KPU Agus Safei, SH., menandatangani petisi penolakan politik uang dan politisasi SARA dalam pilkada 2018 di Hotel Istana (14/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung kembali menegaskan menolak segala bentuk politik uang dan politisasi Suku Agama Ras Antar golongan (SARA) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Tak hanya dari KPU, hal serupa juga diamini oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), instansi terkait, Partai Politik (Parpol), Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan berbagai elemen masyarakat.

“Sebagai bentuk penolakan terhadap politik uang dan politisasi SARA dalam pilkada 2018 kami melakukan penandatanganan pada papan deklarasi,” tegas salah satu anggota KPU sekaligus koordinator divisi hukum Agus Safei, SH., pada Rabu (14/2/2018) di Hotel Istana.

Agus Safei melanjutkan, dengan adanya deklarasi seperti ini diharapkan hasil pilkada 2018 nantinya akan adil dan berdaulat. Artinya, pasangan calon (paslon) terpilih benar-benar sosok yang diharapkan bisa membawa Kabupaten Tulungagung (untuk bupati dan wakil bupati) dan Propinsi Jawa Timur (untuk gubernur dan wakil gubernur) menjadi lebih baik.

“Akan bisa tercapai apabila warga memilihnya tanpa ada tekanan dan intervensi,” ujarnya.

Agus Safei melanjutkan, pilkada yang aman, adil dan berkualitas di Tulungagung tidak akan mustahil tercipta. Terlebih semua stakeholder dan elemen masyarakat sangat antusias dalam mengawal semua tahapan pilkada.

“Kami yakin semua tahapan pilkada hinggga pencoblosan dan penetapan pemenenang akan berjalan lancar,” pungkasnya.