Anggota KPU Tulungagung melakukan sosialisasi terkait pendaftaran parpol pada pemilu 2019 (10/10)

Anggota KPU Tulungagung melakukan sosialisasi terkait pendaftaran parpol pada pemilu 2019 (10/10)

TULUNGAGUNG (kpu.tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar sosialisasi tata cara penyampaian berkas persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019. Acara itu digelar pada Selasa malam (10/10/2017) di ruang media center KPU Tulungagung. Ini juga sebagai bukti nyata bahwa KPU Tulungagung pro aktif terhadap parpol terkait pendaftaran peserta pemilu 2019.

Acara tersebut dihadiri seluruh parpol termasuk para Liaison Officer (LO) atau disebut juga tim penghubung dari setiap parpol. Turut hadir Anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis M. Fatah Marun, M.Si., dan Anggota KPU Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH.

Anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.S.i. menyatakan, kegiatan tersebut sengaja digelar. Sebab, KPU Tulungagung dalam masa pendaftaran parpol peserta pemilu 2019, ingin memberi pelayanan dan informasi yang cukup agar parpol bisa menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran sesuai prosedur. Selain itu, penyerahan bisa dilaksanakan tepat waktu, tidak melebihi jadwal yang sudah ditentukan yakni 16 Oktober nanti. “Kami jemput bola agar parpol bisa serahkan berkas pendaftaran tepat waktu,” ungkap Suyitno Arman.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan surat mandat tim LO atau tim penghubung yang nantinya akan terus berkoordinasi dengan KPU Tulungagung terkait teknis dan lain sebagainya.