Tenaga bantu yg disewa KPU Tulungagung sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara (12/2)

Tenaga bantu yg disewa KPU Tulungagung sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara (12/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, bakal mengajukan penambahan surat suara kepada KPU RI. Ini karena jumlah logistik surat suara yang diterima saat ini mengalami kekurangan hingga 5.245 lembar yang meliputi surat suara untuk pemilihan calon legislative (caleg) DPRD RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kabupaten Tulungagung.

Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mustofa, SE., MM., Selasa (12/02/2019), mengakui adanya kekurangan surat suara yang diterima oleh KPU Tulungagung. Kekurangan tersebut disebabkan adanya perbedaan penghitungan ditingkat KPU RI dengan ditingkatan KPU kabupaten/kota.

Di tingkat KPU RI penghitungan surat suara dilakukan secara global, yang mana penghitungan dimulai dari jumlah DPT Kabupaten Tulungagung 852.570 ditambah 2 persen untuk kebutuhan surat suara cadangan sehingga ketemu 869.622 lembar, sedangkan ditingkat KPU kabupaten/kota penghitungan tidak secara akumulasi se-kabupaten. Namun menghitung jumlah DPT per TPS ditambah 2 persen, sehingga munculah selisih.

“Jadi ada persentase per TPS, maka kemudian dibulatkan ke atas. Nah, karena adanya pembulatan ke atas itu maka terjadilah selisih. Dan itu dibetulkan didalam aturan, kini kita masih dalam proses pengajuan tambahan ke KPU RI,” jelasnya.

Mustofa memaparkan, berdasarkan data KPU jumlah surat suara yang diterima KPU untuk pemilihan DPR RI sebanyak 869.622 lembar, sedangkan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 871.371 lembar, sehingga mengalami kekurangan sebanyak 1.749 lembar. “Jumlah surat suara DPR RI sama dengan jumlah surat suara DPRD Provinsi, sama – sama mengalami kekurangan dengan jumlah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk surat suara tingkat DPRD Kabupaten yang sudah diterima KPU Tulungagung, dihitung setiap daerah pemilihan (Dapil). Di antaranya untuk Dapil I menerima sebanyak 167.098 lembar, surat suara yang dibutuhkan sekitar 167.484 atau mengalami kekurangan sebanyak 386 lembar.

Kemudian Dapil II menerima sebanyak 187.076  lembar, surat suara yang dibutuhkan sekitar 187.435 lembar, atau mengalami kekurangan sebanyak 359 lembar. Dapil III menerima sebanyak 166.806 lembar, surat suara yang dibutuhkan sekitar 167.143 lembar, atau mengalami kekurangan sebanyak 337 lembar.

Selanjutnya, Dapil IV menerima sebanyak 159.815 lembar, surat suara yang dibutuhkan sekitar 160.109 lembar atau mengalami kekurangan sekitar 294 lembar, dan terakhir untuk Dapil V menerima sebanyak 188.829 lembar, surat suara yang dibutuhkan sekitar 189.200 lembar atau mengalami kekurangan sebanyak 371 lembar.

Mustofa mengatakan, saat ini tahapan yang dilakukannya yaitu melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara yang ditargetkan selesai dalam 15 hari secara borongan dengan menyewa jasa tenaga pelipat profesional.

“Saat ini tahapan pelipatan dilakukan bertahap, mulai surat suara pemilihan calon legislatif untuk DPRD tingkat kabupaten, nanti dilanjutkan dengan pelipatan kertas suara untuk DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan terakhir Pilpres. Harapan kami 15 hari selesai,” katanya.

Ditambahkan pria berkacamata ini, dalam proses pelipatan ini belum semuanya logistik datang. Sementara ini yang sudah masuk dan diterima bagian logistik KPU Tulungagung merupakan surat suara untuk pemilihan caleg tingkat DPRD kabupaten, DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI. Sedangkan, logistik untuk pemilihan calon anggota DPD  maupun pilpres belum datang.  “Diperkirakan logistik surat suara untuk DPD dan pilpres datang dalam dua hingga lima hari lagi,” pungkasnya.