Salah Satu Bahan Sosialisasi eKTP oleh KPU Kabupaten Tulungagung

Salah Satu Bahan Sosialisasi eKTP oleh KPU Kabupaten Tulungagung

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Begitu vital dan pentingnya e-KTP (KTP Elektronik) dalam pelaksanan pemilu/pilkada, menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung. Karena itu berbagai upaya ditempuh agar seluruh warga Tulungagung wajib e-KTP. Salah satunya dengan membantu sosialisasi secara masif ke warga.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menunjukkan hingga semester 2 Tahun 2106 jumlah penduduk Tulungagung mencapai 1.095.271 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk dewasa yang sudah memiliki e-KTP dan/atau sudah melakukan perekaman e-KTP adalah 825.047 orang. Sementara 11.716 lainnya belum melakukan perekaman.

Kita tahu bahwa e-KTP bisa menjadi potensi problem pendaftaran pemilih jika tidak segera dituntaskan. Apalagi jumlahnya sekian banyak, lebih dari 11 ribu jiwa. Nah karena itu kita komitmen membantu pemerintah daerah dalam hal ini Dispendukcapil, untuk mensosialisasikan gerakan melakukan perekaman e-KTP ke masyarakat. Jika seluruh warga telah punya e-KTP, kita juga yang nanti akan dimudahkan”, kata Suprihno.

Sementara itu Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman menjelaskan, bentuk dukungan sosialisasi diantaranya dengan penyebaran pengumuman/pamlet, yang isinya informasi tata cara bagi warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP.

Kita sebarkan informasi itu melalui berbagai teknis, seperti via media sosial (medsos), kita tempel di tempat-tempat strategis, bahkan kita juga undang para Kasi Pemerintahan di 19 kecamatan untuk turut membantu menyebarluaskan informasi ini. Harapannya mereka juga akan sebarluaskan ke desa-desa atau kelurahan di wilayahnya masing-masing”, terang Arman.

Sesuai isi pamlet, bagi warga Tulungagung yang belum melakukan rekam e-KTP, dapat melapor ke kantor Dispendukcapil Tulungagung atau bisa langsung menghubungi petugas administrasi data base atas nama: AHMAD DIANSAFIRA dengan Nomor HP. 085643137450 dan KRISDIONO HP. 081216697909. (VID/ARM)