Audiensi antara Bupati-Bawaslu Jatim dan KPU Tulungagung di Pendopo (27/4)

Audiensi antara Bupati-Bawaslu Jatim dan KPU Tulungagung di Pendopo (27/4)

Reporter : Agus Safei
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Kabupaten Tulungagung berharap Bupati Tulungagung memperhatikan kesetaraan honor penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018, dalam menentukan dan memutuskan anggaran pilkada. Hal ini demi menjaga kondusifitas dan kenyamanan sesama penyelenggara pemilu baik badan ad-hoc KPU maupun panitia pengawas pemilihan (panwaslih) di semua tingkatan.

Desakan itu disampaikan Ketua KPU Tulungagung Suprihno, Kamis siang (27/4/2017) saat menghadiri audiensi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur dengan Pemkab Tulungagung. Kegiatan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso itu dipimpin langsung Bupati Syahri Mulyo, melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hendry Setiawan, Kepala Bakesbangpol Rudy Cristianto, dan Kabag Pemerintahan Mundiyar. Dari Bawaslu Jatim hadir Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Sri Sugeng Pujiatmiko beserta 2 orang staf. Sementara dari KPU hadir Ketua Suprihno, komisioner Suyitno Arman, Victor Febrihandoko, Agus Safei, Sekretaris Agus Santoso, serta Kasubbag Perencanaan dan Program Much. Anam Rifai.

Menurut Suprihno, dalam penyelenggaraan setiap pemilu atau pilkada, KPU mempunyai badan ad-hoc mulai dari PPK, PPS, KPPS hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal sama juga terjadi di unsur pengawas, mulai dari Panwaslih Kabupaten, Panwaslih Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS. Apabila terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara keduanya misalnya terkait honor, maka dirinya khawatir akan memunculkan potensi kerawanan.

“Anggaran pilkada ini baik KPU maupun Panwaslih bersumber dari APBD, yang ngedok dan menentukan tentunya pak Bupati bersama DPRD. Nah saya harap dalam memutuskan berapa besaran honor di tingkat badan ad-hoc ini betul-betul diperhatikan kesetaraan. Beda-beda sedikit atau sama sih tidak masalah, namun kalau selisihnya terlalu jauh, saya khawatir akan berpotensi menimbulkan keresahan antar penyelenggara. Nah karena itu tolong Pak Bupati nanti memikirkan hal ini”, ujar Suprihno.

Suprihno juga mengingatkan, kehati-hatian penentuan honor itu tidak hanya antara badan ad-hoc KPU dan panwaslih, namun juga perbandingan antara Kabupaten Tulungagung dengan daerah lain di luar Tulungagung yang kebetulan tidak melaksanakan pilkada serentak. “Saya kira kurang pas jika honor badan ad-hoc di Tulungagung itu sama atau bahkan dibawah honor badan ad-hoc di Blitar, Trenggalek atau Kabupaten Kediri. Disana hanya menggelar pilgub, sementara kita melaksanakan pilgub dan pilkada kabupaten secara bersamaan sehingga beban kerjanya lebih berat. Harusnya honornya bisa lebih tinggi sedikit”, pinta Suprihno.

Sri Sugeng Pujiatmiko dari Bawaslu Jatim tidak berkeberatan dan mengamini usulan tersebut. Menurut Dia, yang terpenting masing-masing pihak sama-sama terfasilitasi secara maksimal, dan bisa melaksanakan tugasnya masing-masing secara baik.

Menanggapi usulan itu Bupati Syahri Mulyo berjanji akan memperhatikan. Karena itu Dia meminta tim anggaran untuk segera membahasnya. (GUS/ARM)