Suasana bimbingan teknis aplikasi dana kampanye di gedung Media Center KPU Tulungagung (18/9)

Suasana bimbingan teknis aplikasi dana kampanye di gedung Media Center KPU Tulungagung (18/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memberikan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi pelaporan dana kampanye peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada Selasa (18/9/2018) pagi di gedung Media Center KPU Tulunggaung.

Bimtek tersebut diikuti seluruh operator aplikasi dana kampanye partai politik. Sedangkan sebagai pemateri, diisi oleh komisioner KPU Victor Febrihandoko, S.Sos., Agus Safei, SH., dan Mustofa.

Komisioner KPU Victor Febrihandoko, S.Sos., mengatakan bimtek tersebut dalam rangka peningkatan pemahaman operator partai politik dalam hal pelaporan dana kampanye. Menurutnya, aplikasi ini untuk memudahkan partai politik dalam pelaporan dana kampanye nya.

“Untuk itu sebelum memasuki masa kampanye mereka harus dibekali tentang mekanisme pelaporan menggunakan aplikasi ini,” katanya.

Victor melanjutkan, sebelum memasuki tahapan kampanye parpol berkewajiban menyerahkan awal dana kampanye. Untuk mempermudah dan menyeragamkan pelaporan maka mereka diberikan aplikasi ini.

“Jadi setiap penerimaan dan pembiayaan parpol berupa uang ataupun barang akan terekam dalam aplikasi ini,” jelasnya.

Sehingga saat memasuki masa kampanye lanjut Victor, parpol tidak lagi disibukkan dengan pembuatan laporan dana kampanye. Mereka tinggal memasukkan semua data transaksi ke dalam aplikasi kemudian di cetak dan diserahkan ke KPU.

Victor berharap, para operator parpol benar-benar memahami materi ini agar dalam pelaksanaan pelaporan dana kampanye pemilu 2019 tidak tersendat.

“Apabila nanti masih ada kendala, kami siap membantu,” ujarnya