Suyitno Arman saat memaparkan materi sosialisasi (26/7)

Suyitno Arman saat memaparkan materi sosialisasi (26/7)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman, Rabu (26/7/2017) berkesempatan memberikan materi sosialisasi di acara Pemberdayaan Aparatur Pemerintah dalam Etika dan Budaya Politik, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Tulungagung. Kegiatan yang di gelar di Aula Universitas Tulungagung itu diikuti peserta dari kalangan PNS, TNI dan Polri, dalam rangka persiapan menghadapi even politik pilkada serentak 2018.

Dalam paparannya, Arman kembali mengingatkan posisi aparatur negara khususnya PNS/ASN, TNI dan Polri dalam setiap even pelaksanaan pemilu maupun pilkada, yang harus netral. Menurut dia, netralitas itu sangat dibutuhkan selain untuk mentaati peraturan perundang-undangan, juga demi menjaga kepercayaan publik (trust). Kepercayaan publik itu sangat dibutuhkan, agar setiap gelaran pemilu/pilkada berjalan tertib, aman, dan sukses.

“Satu kalimat kunci yang ingin saya sampaikan agar selalu dipegang teguh oleh para PNS atau ASN dalam setiap pemilu atau pilkada, yakni menjaga netralitas. Jika PNS/ASN, termasuk TNI, Polri dan penyelenggaranya juga netral, insyaAlloh even politik apapun akan dapat kita lalui dengan aman, tertib, dan lancar. Dan para PNS-pun akan aman dan selamat”, tegas Arman.

Menurut Arman, ada beberapa aturan yang mewajibkan setiap PNS atau ASN menjaga netralitas, yakni: (1) UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN; (2) UU Nomor 1 tahun 2015 yang dirubah terakhir dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada; (3) PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS; dan pada level teknis ada (4) SE Menpan-RB nomor 06/M.PANRB/11/2016 tentang Pelaksanaan Netralitas dan Penegakan Disiplin serta Sanksi bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada.

Selain dari KPU, panitia juga menghadirkan dua nara sumber lain, yakni Kustanto, SH., MH., akademisi dan Pembantu Rektor III Universitas Islam Kadiri Kediri, serta Pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tulungagung. (VID/ARM)