Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU provinsi/KIP Aceh diadakan olehDKPP di Hotel JW Marriot Mega Kuningan, Jakarta. (01/04/2021)

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU provinsi/KIP Aceh diadakan olehDKPP di Hotel JW Marriot Mega Kuningan, Jakarta. (01/04/2021)

Prof. Muhammad, ketua DKPP menyampaikan sambutan sebelum prosesi. (01/04/2021)

Prof. Muhammad, ketua DKPP menyampaikan sambutan sebelum prosesi. (01/04/2021)

Komisioner, sekretaris dan staf Sekretariat KPU Tulungagung saat mengikuti pembukaan acara secara live streaming. (01/04/2021)

Komisioner, sekretaris dan staf Sekretariat KPU Tulungagung saat mengikuti pembukaan acara secara live streaming. (01/04/2021)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Hari ini Kamis (01/04/2021) Sebanyak 68 anggota KPU provinsi/KIP Aceh dari 34 provinsi mengikuti Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU provinsi/KIP Aceh periode 2021-2022. Kegiatan yang diselenggarakan oleh DKPP ini dalam rangka penegakan etika dan integritas penyelenggara pemilu. Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah digelar di Hotel JW Marriot Mega Kuningan, Jakarta. Tim Pemeriksa Daerah diambil sumpahnya oleh Ketua DKPP Prof.  Muhammad. Dihadiri oleh Plt. ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu Abhan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang di wakili oleh Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, KPU Tulungagung bersama satker KPU seluruh Indonesia mengikuti melalui siaran secara live streaming mulai pukul 09.00 wib s/d selesai.

Perlu diketahui bahwa keanggotaan dari TPD ini diantaranya berasal dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu di masing-masing Provinsi.  Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang di wakili oleh Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, mengatakan bahwa pentingnya dibentuk TPD ini adalah menjalankan amanat konstitusi dan nantinya semua anggota harus sefera melaksanakan tugas sesuai konstitusi. “Dengan dikukuhkann TPD setidaknya akan menjamin bahwa penyelenggara negara khususnya melalui KPU dan BAWASLU untuk pelaksanaan pemilu ini bisa berjalan sesuai dengan aturan undang-undang”, kata Simanjuntak.

Ada dua nama dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang dilantik menjadi TPD unsur KPU adalah Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosdiklih Parmas dan Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ilham Saputra selaku plt. Ketua KPU RI pada pembukaan menyampaikan bahwa anggota KPU provinsi yang di kukuhkan supaya tetap menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara. “Dalam melakukan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu, TPD harus profesional  dan bekerja semaksimal mungkin sesuai undang undang yang berlaku”., Ketua BAWASLU RI, Abhan,  berpesan kepada anggota BAWASLU Provinsi yang dilantik sebagai TPD untuk menjalankan dan meningkatkan kapasitas diri sebagai anggotaTPD. “Dalam waktu dekat, BAWASLU akan mengumpulkan anggota TPD dari unsur BAWASLU, untuk memberikan arahan dan penguatan tindak lanjut anggota TPD.”

Sebelum prosesi pengukuhan, Prof. Muhammad, ketua DKPP menyampaikan dibentuknya Tim Pemeriksa di Daerah akan sangat meringankan tugas-tugas DKPP dalam penegakan kode etik penyelenggara Pemilu.”Keberadaan KPU dan BAWASLU yang memiliki perwakilan sampai bawah jelas akan membantu.” Terang Muhamad. 

Mustofa, ketua KPU Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat dan sukses terlaksananya pengukuhan dan pengambilan sumpah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2021-2022. “Harapan kami, kehadiran TPD ini bisa meningkatkan kapabilitas penyelenggara pemilu sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu juga meningkat.” Mustofa juga menjelaskan bahwa didalam Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, disebutkan bahwa TPD memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Provinsi atau KIP Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, BAWASLU Provinsi atau PANWASLIH Provinsi Aceh dan BAWASLU Kabupaten/Kota atau PANWASLIH Kabupaten/Kota.

“Keanggotaan TPD terdiri dari enam orang setiap provinsi dengan komposisi dua orang dari unsur masyarakat, dua orang dari KPU Provinsi dan dua orang dari BAWASLU Provinsi ” terang Mustofa.(amr)