KPU Tulungagung saat berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung (4/5)

KPU Tulungagung saat berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung (4/5)

Reporter : Much. Anam Rifai
Editor : Much. Anam Rifai

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung terus mematangkan persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2018. Kamis (4/5/2017), KPU Kabupaten Tulungagung mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung. Agenda utama adalah melakukan koordinasi terkait penduduk Tulungagung yang belum melakukan perekaman KTP Ektronik. Rombongan KPU Kabupaten Tulungagung dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno dan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, Kepala Sub Bagian Program dan Data Much. Anam Rifai.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung Moch Justi Taufik menyambut baik kedatangan rombongan KPU. Pada kesempatan itu dia memaparkan progres repot perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah penduduk Tulungagung sebanyak 1.095.271 orang, yang wajib ber-KTP sebanyak 836.763 orang. ’’Dari jumlah itu yang sudah melakukan perekaman sebanyak 825.047 orang dan yang belum sebanyak 11.716 orang,’’ jelas Justi Taufik.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno menawarkan program sosialisasi tentang wajib ber-KTP Elektronik supaya bisa masuk dalam daftar pemilih pada Pilkada. KPU Tulungagung kata dia kebetulan memiliki program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. ’’Ke depan kemungkinan surat keterangan tidak bisa digunakan untuk memilih. Apalagi yang belum ber-KTP Elektronik,’’ jelasnya.

Oleh sebab itu pihaknya berharap dari 11.716 orang yang belum ber-KTP Elektronik minimal jumlahnya bisa terus turun tiap bulan hingga pada penyelenggaraan pemilihan bupati jadi zero non KTP Eelektronik. ’’Tentu kami berharap bisa seperti itu. Semuanya sudah melakukan perekaman E-KTP,’’ kata Suprihno.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung sendiri optimis jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman akan semakin menurun. Justi Taufik mengatakan pihaknya membuat program jemput penduduk yang belum ber-KTP Elektronik. Bagi yang sudah tua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menyiapkan kendaraan roda empat untuk menjemput. Begitu juga dengan penduduk difabel dan lain sebagainya. ’’Intinya kami terus pro aktif,’’ jelas Justi Taufik. (NAM)