Suprihno dan Rudy Christanto menunjukkan NPHD pilkada yang telah ditandatangani.(31/7)

Suprihno dan Rudy Christanto menunjukkan NPHD pilkada yang telah ditandatangani.(31/7)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung akhirnya sepakati pendanaan pilkada serentak 2018. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), pada Senin, 31 Juli 2017 antara Ketua KPU Tulungagung Suprihno dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rudy Christanto, bertempat di Kantor Bakesbangpol Tulungagung. Total dana yang akan digunakan untuk pembiayaan mencapai Rp. 37,6 Milyar.

Kepala Bakebangpol Tulungagung Rudy Christanto menjelaskan, meski telah disepakati pendanaan untuk pilkada Tulungagung sebesar Rp.37.6 milyar, namun pencairannya akan dilakukan beberapa kali, menyesuaikan tahapan dan kemampuan keuangan daerah.

“InsyaAlloh akan dicairkan dalam tiga termin. Pertama tahun 2017 sebesar  Rp.6,4 milyar. Sisanya akan dicairkan Tahun 2018 sebesar Rp. 31,2 milyar. Ini menyesuikan kebutuhan tahapan sekaligus kemampuan keuangan daerah”, ujar Rudy.

Rudy memgaku lega setelah beberapa kali pertemuan belum ada kesepakatan, akhirnya pengajuan dana hibah tersebut sudah bisa disepakati, dan selanjutnya bisa digunakan bersamaan dengan dimulainya tahapan pilkada 2018.

Ungkapan rasa syukur juga disampaikan Ketua KPU Tulungagung Suprihno. Sebagai penyelenggara pemilihan, lembaganya berupaya akan melaksanakan mandat dan amanat dengan sebaik-baiknya, jujur, adil akuntable dan transparan.

“Sebelumnya kita sempat khawatir bahwa penandatanganan NPHD akan molor. Padahal dalam UU disebutkan bahwa pelaksanaan pilkada bisa gagal karena beberapa hal, antara lain jika terjadi bencana alam, kerusuhan yang tak terkendali, dan dana pemilu tidak tersedia. Nah dengan NPHD ini ditandatangani, berarti sudah ada kepastian tentang pembiayaan pilkada” ucap Suprihno. (VID/ARM)