Kasi Intel Kejari Tulungagung, Dodik Witjaksono, saat memberi paparan dalam bimtek pelelangan barang dan jasa, Selasa (30/1)

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Dodik Witjaksono, saat memberi paparan dalam bimtek pelelangan barang dan jasa, Selasa (30/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar Bimbingan Teknis Pendampingan Pelelangan Barang/Jasa Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018. Acara berlangsung di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung, Selasa (30/1/2018) malam.

Hadir sebagai narasumber dalam acara bimtek, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Dodik Witjaksono, SH. Selain juga Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd.

Sedang peserta bimtek adalah semua komisioner KPU Tulungagung, Sekretaris KPU Tulungagung, Drs. Mundiyar, dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Tulungagung.

Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik, H. Victor Febrihandoko, S.Sos., mengatakan tujuan dilaksanakan bimtek untuk meminta masukan dan saran dari aparat hukum terkait pelelangan barang/jasa di KPU Tulungagung. “Harapannya dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh KPU Tulungagung sesuai norma dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut dia, ada tujuh lelang yang nantinya akan diumumkan oleh KPU Tulungagung. Yakni, jasa iklan sosialisasi di media cetak dan elektronik, pengadaan alat peraga kampanye, bahan kampanye brosur, bahan kampanye leaflet, alat peraga sosialisasi, bahan sosialisasi dan fomulir c. “Jadi ada tujuh poin itu yang dibahas dalam bimtek pendampingan pelelangan barang/jasa,” pungkasnya.