Suasana Deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung 2018 yang digelar KPU Tulungagung diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di halaman Gedung DPRD Tulungagung (18/2)

Suasana Deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung 2018 yang digelar KPU Tulungagung diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di halaman Gedung DPRD Tulungagung (18/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung 2018 digelar Minggu (18/2/2017). Dua pasangan cabup dan cawabup yang akan berkompetisi dalam pilkada Tulungagung hadir dalam deklarasi tersebut. Yakni pasangan Syahri Mulyo – Maryoto Birowo, dan pasangan Margiono – Eko Prisdianto.

Pelaksanaan deklaasi kampanye damai dimulai sekitar pukul 08.00. Kegiatan itu ada dua. Pertama, dilaksanakan indoor di ruang Garaha Wicaksana DPRD Tulungagung. Kedua pasangan cabup dan cawabup menyampaikan visi misi mereka dalam kesempatan itu.

Kampanye damai berikutnya yakni secara outdoor. Yakni pasangan cabup dan cawabup, berkampanye berkililing kota menggunakan kendaraan roda empat. Dalam kampanye itu, diikuti ribuan warga pendukung dari kedua pendukung pasangan cabup dan cawabup.

Acara tersebut dihadiri  komisioner KPU Tulungagung. Yakni Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., Koordinator Divisi Teknis M. Fatah Masrun, M.Si., Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik Victor Febri Handoko, S.Sos., dan Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH. Turut hadir juga Ketua Panwaslu Endro Sunarko, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, kepolisian, TNI, Pengadilan, Kejaksaan.

Suprihno mengatakan, deklarasi damai tersebut menandai pelaksanaan kampanye telah dimulai. Kampanye digelar hingga 23 Juni mendatang.

Dalam kampanye itu, diharapkan pasangan cabup dan cawabup serta para partai politik, bisa berkampanye dengan damai. “Selain itu bisa mengajak masyarakat secara santun sehingga kondusifitas di Tulungagung tetap terjaga,” kata Suprihno.

Pria yang juga menjabat sebagai koordinator divisi perencanaan dan data itu juga menyampaikan, ada beberapa hal yang harus ditaati selama masa kampanye. Di antaranya tim kampanye dilarang melakukan kekerasan fisik ataupun verbal, tidak menyebarkan kampanye hitam kepada calon yang lain, tidak menyebar hoax untuk menjatuhkan lawan, dan tidak ada money politik.