Reporter | : Suprihno |
Editor | : Suyitno Arman |
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Kabupaten Tulungagung kembali mengelar focus grup discussion (FGD) ke-2 pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Jumat (14/10/2016). Kegiatan ini digelar di Media Center KPU, menghadirkan peserta dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Tulungagung, Boyolangu, Kauman, dan Kedungwaru. Kasi Pemerintahan Kelurahan Botoran dan Kelurahan Tamanan, serta Kaur pemeritahan Desa Batangsaren, Kalangbret dan Desa Sobontoro. Satu lagi peserta diundang secara khusus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tulungagung.
Suprihno Ketua KPU Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan ada tiga hal yang sering menjadi persoalan DPT tiap Kali pemilu atau pilkada. Pertama terdapat pemilih yang tidak terdaftar. Hal itu biasanya baru diketahui pemilih saat menjelang hari H pemungutan suara dimana ia tidak mendapat undangan (C6), sementara tetangga yang lain sudah mendapat undangan. Kemudian pemilih buru-buru melaporkan hal itu kepada petugas KPPS atau PPS setempat. Kedua, terdapat pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar dalam DPT. Dan ketiga, terdapat pemilih ganda antar desa, antar kecamatan, antar kabupaten/kota bahkan antar provinsi.
“Untuk mengantisipasi berbagai problem DPT tersebut perlu kiranya KPU menjalin kerjasama dengan pemerintah dan pihak terkait serta masyarakat, untuk sama-sama melakukan pencermatan terhadap perubahan jumlah penduduk yang berdampak pada penambahan jumlah pemilih yang sudah cukup usia dan pengurangan jumlah penduduk karena meninggal dan/atau pindah. Juga perubahan status hak pilih mutasi dari TNI/POLRI menjadi sipil atau sebaliknya”, kata Suprihno.
Mohammad Fatah Masrun, Koordinator Divisi Teknis yang menjadi moderator FGD menyampaikan bahwa hasil-hasil FGD akan di jadikan rekomendasi untuk disampiakan kepada KPU provinsi dan KPU RI. Tujuannya untuk perbaikan program bagaimana pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini bisa dilaksanakan secara efektif.
“Saya kira di forum diskusi yang terbatas seperti ini kita sudah saling terbuka berbicara mengenai kondisi riil, termasuk kelemahan-kelemahan praksis di lapangan. Dari sinilah kita akan rumuskan rekomendasi yang paling memungkinkan, untuk kita kirim ke KPU Provinsi dan KPU RI”, kata Fatah Masrun. (YES/ARM)