Suasana Rapat pleno KPU kabupaten Tulungagung di Ruang Ketua (13/3)

Suasana Rapat pleno KPU kabupaten Tulungagung di Ruang Ketua (13/3)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Senin (13/3/2017) menggelar rapat pleno ke-3 bulan Maret 2017. Rapat dipimpin Ketua Suprihno, dihadiri seluruh komisioner yakni Suyitno Arman, M. Fatah Masrun, Victor Febrihandoko, dan Agus Safei, serta para Kasubbag di lingkup sekretariat KPU Tulungagung. Agenda yang dibahas adalah evaluasi rutin program kerja yang telah dilakukan, perencanaan kegiatan seminggu ke depan, dan monitoring program khusus pembuatan Rumah Pintar Pemilu (RPP).

Ketua KPU Suprihno menjelaskan, beberapa program rutin seperti diskusi rutin dua-mingguan harus terus ditingkatkan, karena tidak lama lagi KPU Tulungagung akan memasuki tahapan pilkada serentak 2018. Beberapa topik mendesak untuk dibahas, agar seluruh tahapan pada pilkada nantinya bisa dikerjakan secara efektif dan profesional.

“Dua minggu lalu kita sudah mengkaji satu topik yang sangat urgent yakni pemutakhiran data pemilih. Nah minggu ini kita jadwalkan topik lainnya, yakni pencalonan. Ini sangat penting, karena ternyata menjelang pilkada, sudah banyak masyarakat yang mencari informasi hal-ihwal terkait pencalonan. Selain via telepon, sebagian bahkan datang langsung ke kantor KPU. Nah untuk hal-hal seperti ini harus kita antisipasi dengan kesiapan SDM kita, satu diantaranya melalui kajian/diskusi rutin”, kata Suprihno.

Sementara Agus Safei, komisioner yang mewakili KPU Tulungagung hadir di Rakor KPU Provinsi Jatim 9 Maret lalu, melaporkan beberapa hasil pertemuan di Surabaya itu. Diantaranya terkait sharing pendanaan pilkada serentak antara Pilbup dan Pilgub, serta deadline penyelesaian RPP yang harus tuntas akhir Maret ini. “Sharing pendanaan yang pasti belum final, karena ternyata alokasi anggaran yang diberikan APBD Provinsi semakin terbatas. Jika semakin banyak item kegiatan yang tidak ditanggung provinsi, mau tidak mau harus dicover kabupaten. Juga masalah RPP, KPU Provinsi mewanti-wanti agar KPU kabupaten kota menyelesaikannya paling lambat akher Maret ini”, terang Agus Safei. (VID/ARM)