TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –Untuk mengimplementasikan manajemen pemerintahan yang fokus pada peningkatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). KPU Tulungagung mengadakan rapat pleno Pencermatan Rincian Kertas Kerja Satuan Kerja (RKKS TA 2020) dan Petunjuk Teknis DIPA TA 2020, Rabu (20/11/2019).
Rapat pleno tersebut, dimaksudkan untuk mencermati kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan di Tahun 2020 serta melakukan inventarisasi masalah yang ditemui di RKKS TA 2020.
Ketua KPU Tulungagung, Mustofa M.M. mengatakan, “melalui pencermatan RKKS ini diharapkan segera mengetahui kebutuhan-kebutuhan apa saja yang diperlukan namun belum tercantum dalam RKKS, sehingga proses revisi bisa segera dilakukan”.
“adanya pencermatan RKKS TA 2020, KPU Tulungagung bisa segera menyusun rencana kegiatan. Rencana kegiatan ini disusun per triwulan, sehingga setelah pencermatan RKKS selesai, harapan saya bisa menjadwalkan rencana kegiatan untuk triwulan I”. tutur Mustofa, M.M.
Diharapkan dengan adanya pencermatan RKKS, KPU Tulungagung dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik di Tahun 2020 dengan disertai koordinasi yang baik dan terencana, kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana secara maksimal, akuntabilitas dan kredibilitas.(amr)