Komisioner KPU Tulungagung saat sosialisai Tahapan Pilkada 2018 di IAIN Tulungagung (13/10)

Komisioner KPU Tulungagung saat sosialisai Tahapan Pilkada 2018 di IAIN Tulungagung (13/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkualitas. KPU Tulungagung gencar melakukan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. Kali sosialisasi digelar di kampus IAIN pada Jum’at (13/10/2017) dengan mengambil tema Kongkow Bareng KPU dalam rangka Menyongsong Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 & Penandatanganan Perjanjian Kerjasama IAIN dengan KPU.

Kersajama antara dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) tersebut  dihadiri oleh Rektor IAIN Dr. Maftukhin, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Dr. H. Asmawi, M.Ag, Wakil Dekan III H.M. Darin Mu’allifin, S.H., M.Hum, Kepala Jurusan HTN M. Aziz Hakim, M.H, seluruh civitas akademik.

Sedangkan dari KPU dihadiri oleh ketua KPU Suprihno, M.Pd. beserta dengan kedua anggotanya Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., dan Mohammad Fatah Masrun, M.Si. Mereka berdua sekaligus sebagai narasumber.

Suprihno mengatakan dia mengucapkan terimakasih banyak kepada IAIN yang bersedia bekerjasama dalam sosialisasi pilkada. Kerjasama ini bisa dijadikan gerakan untuk mengajak masyarakat ikut berpatisipasi dalam pemilu. Sehingga pilkada serentak digelar tahun depan bisa berjalan dengan baik.

“Mari kita sukseskan pilkada serentak,”katanya.

Sementara itu, Maftuhkin mempersilahkan kepada KPU untuk menggunakan kampus IAIN sebagai tempat untuk sosialisasi  pesta demokrasi. Alumni Tribakti Kediri mendorong KPU untuk terus meningkatkan kualitas dalam bekerja.  “Pilkada yang berkualitas harus bisa melahirkan pemimpin yang juga berkualitas. Oleh karena itu diperlukan proses yang berkualitas. Nah, ini KPU sebagai penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara berkualitas”. tegas Maftuhkin

Disela-sela menyampaikan materinya, Suyitno Arman mengajak mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi nanti. Karena satu suara pun bisa menentukan calon pemimpin selama 5 tahun ke depan.