TANGERANG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) desain surat suara di Hotel Novotel, Tangerang, Banten. Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (10/10/2017) sampai Rabu (11/10/2017).
Acara tersebut dimulai sekitar pukul 20.00. Dihadiri Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Acara itu dihadiri 171 KPU Provinsi dan KPU Kab/kota, yang menyelengarakan Pilkada 2018. Tulungagung diwakili Ketua KPU Tulungagung yang merangkap Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno M.Pd., bersama Operator Desain Surat Suara, Yuno Erfando.
Sebelum acara dimulai terlebih dulu menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu menyaksikan pagelaran seni Debus Banten, di bawah Asuhan Abah Encing Gondrong. Lalu, dilanjutkan laporan Ketua Pelaksana Sumaryo Handono yang juga selaku Kabiro Perencanaan Dan Data KPU RI.
Dalam laporannya ada beberapa hal yang disampaikan. Pertama dasar pelaksanaan Bimtek adalah UU Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Norma dan Standar Pengadaan Barang dan Jasa. Kedua, keputusan KPU RI Nomor 144 dan 145 yang menjelaskan tentang Desain Surat Suara.
Bimtek digelar dengan maksud agar terjadi standarisasi dalam desain dan pengadaan surat suara. Yakni mulai baik warna, ukuran, bahan, manajemen pengadaan, dan distribusi.
Selama pelaksanaan bimtek, dikelompokkan menjadi dua kelas. Yakni kelas kebijakan desain surat suara yang akan membahas kebijakan desain, pengadaan, dan distribusi, dengan peserta para komisioner. Kelas kedua yakni kelas praktik yang akan mempelajari dan membuat surat suara dengan peserta operator.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim yang juga pernah menjabat wakil ketua komisi II DPR RI dan bermitra dengan KPU RI. Dalam sambutannya, Gubermur Banten mengapresiasi KPU dan jajarannya yang telah mengadakan Bimtek di Provinsi Banten. Gubernur juga memberi penilaian positif kepada KPU secara kelembagaan. Sebab, pada era saat ini KPU telah berhasil menumbuhkembangkan kehidupan berdemokrasi secara sehat, berintegritas, dan profesional. Diharapkan pada masa akan datang, KPU tetap berdedikasi dalam memmbangun kehidupan berdemokrasi.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam sambutannya menyatakan, acara bimtek sangat penting. Sebab, surat suara memiliki peran penting dalam pemilu dan pilkada. Surat suara harus mudah dipahami oleh pemilih dan aman dari pemalsuan. Kesalahan yang bersifat teknis sekecil apa pun, akan berdampak fatal dalam proses Pilkada. Untuk itu harus ada pemahaman yang sama.
Output kegiatan bimtek itu di antaranya adanya standarisasi konsep surat suara dalam rangka mewujudkan Pilkada yang profesional. Standarisasi harus jelas baik warna, ukuran, dan kertas. Selain itu adanya pemahaman dalam manajemen serta kebijakan, agar dapat berjalan efektif dan efisien. Yakni dalam desain surat suara, pengadaan, pencetakan, dan distribusinya.
Usai memberi sambutan, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan membuka acara bimtek tersebut secara resmi.