Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Pelatihan Aplikasi SAKTI dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.(04/03/20).

Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Pelatihan Aplikasi SAKTI dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.(04/03/20).

KEDIRI (kpu-tulungagungkab.go.id)-Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menghadiri undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara  revisi anggaran sekaligus pelatihan Aplikasi Sistem Akuntansi Tingkat Instansi (SAKTI) yang acaranya dilaksanakan hari rabu tanggal 04 Maret 2020 bertempat di Universitas Nusantara PGRI – Kediri Hall Kampus II di Jl.  KH Ahmad Dahlan 76 Mojoroto – Kota Kediri, sebagai penyelenggara kegiatan adalah KPU Provinsi Jawa Timur  dengan peserta dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dengan terundang Sekretaris, Kasubbag Program Data dan Operator Penganggaran.  Dari KPU Tulungagung diwakili oleh Plt. Sekretaris Riska Widya Winarti, SIAN, Kasubbag Program data Muc. Anam Rifai, SH.MH dan Operator Penganggaran  Setiawan, S. Sos.

Pada acara tersebut disambut oleh Ketua beserta Anggota  KPU Provinsi Jatim  Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Insan Qoriawan  dan Suharto  (Totok)  Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jatim beserta menghadirkan nara sumber dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Jatim Panji  Harsanto dan Podib Wibowo.

Dalam sambutanya Choirul Anam mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kehadiranya para peserta undangan, pada zaman sekarang kita dituntut dengan teknologi yang tiap tahun ada perubahan terutama di bidang Informasi Teknologi (IT) seperti yang kita hadapi sekarang ini yaitu Aplikasi Sakti, tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk mempelajari bagaimana kita merivisi anggaran kegiatan serta merubah rencana penarikan dana bulanan, “Dalam suatu perencanaan   pasti ada revisi anggaran yang disesuaikan dengan kegiatan, seperti penambahan atau penggeseran Mata Anggaran Kegiatan (MAK), maka saya mengundang nara sumber perwakilan dari DJPB untuk pembelajaran bersama supaya nantinya kedepan  tidak mengalami masalah”, ucap Choirul Anam. Apabila suatu kegiatan direncanakan dengan baik dan di imbangi sesuai dengan perencanaan pencairan dana maka pencapaian penilaian kinerja kita bisa dikatakan bagus dan sebaliknya, tambah Choirul Anam, sekaligus membuka acara tersebut.

Ditempat yang sama menurut nara sumber Panji  Harsanto, bahwa pada suatu Satker bisa merivisi POK beberapa kali, tetapi tiap tri bulan sekali data harus disamakan di Kanwil DJPB supaya hasil rekonsiliasi antar Sakker dengan KPPN data tetap sama, sehingga akan mempermudah operator untuk membuat  laporan “untuk penyamaan data, sesuai jadwal pihak DJPB memberikan kesempatan pada satker setiap tri bulan sekali, maka gunakan kesempatan itu dengan baik untuk merivisi anggaran sesuai dengan kebutuhan perencanaan ,” ucap Panji , khusus yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 batas revisi terakhir dana hibah tanggal 28 Desember 2020, kalau terlambat ditanggung sendiri, bila mengalami kendala kesulitan kami siap membantu atau boleh menghubungi nomor telepon saya,  tambah Panji  yang dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan aplikasi oleh operator SAKTI. (iwa)