Ketiga narasumber saat menyimak pendapat dari peserta diskusi di halaman Radio Perkasa FM (24/9)

Ketiga narasumber saat menyimak pendapat dari peserta diskusi di halaman Radio Perkasa FM (24/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri diskusi publik bertema “Selamat Datang Pemimpin Baru Tulungagung” pada Senin (24/9) malam.
Diskusi yang dikemas dalam program Warung Kopi Plus-Plus (WKPP) Radio Perkasa FM tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., KH Rahadian Abdul Rosyid ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan akademisi dari STKIP PGRI Tulungagung Andreas Andrie Djatmiko. Serta dihadiri perwakilan dari partai politik, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan dari Bakesbangpol.
Kegiatan tersebut cukup menarik. Pasalnya, tekait bagaimana menyikapi isu-isu di masyarakat tentang bupati terpilih yang merupakan tersangka kasus korupsi.
Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan, secara prosedur bupati dan wakil bupati terpilih akan tetap dilantik tetapi akan langsung dinonaktifkan. Kemudian wakil bupati akan mengantikan bupati dengan status Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Hal tersebut berlansung sampai ada keputusan hukum tetap terkait apakah benar terbukti atau tidak. Apabila tidak terbukti maka status Bupati akan diaktifkan kembali.
”Begitu juga sebaliknya, apabila terbukti maka wakil bupati naik menggantikannya sebagai bupati. Sedangkan wakil bupati yang baru akan ditunjuk oleh parpol pengusung,” jelasnya.
Suprihno, M.Pd., melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada masyarakat tulungagung atas partisipasi masyarakat tulungagung dalam menyukseskan pilkada tulungagung 2018.
Sementara itu akademisi dari STKIP PGRI Tulungagung Andreas Andrie Djatmiko berharap agar kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Untuk kedapannya, diharapkan Kabupaten Tulungagung menjadi kabupaten yang lebih baik dan berintegritas.
Senada dengan itu, KH. Rahadian Abdul Rosyid ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga menginginkan di masa datang Tulungagung menjadi lebih bersih.
“Jangan sampai pelayanan masyarakat menjadi terganggu karena kekosongan dalam permerintahan,” ucapnya.