Surabaya (kpu-tulungagungkab.go.id) Kamis (27/08) KPU Provinsi Jawa Timur menyelengarakan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas konsep pendidikan pemilih di era pandemi covid-19 pada pemilihan serentak tahun 2020. Hadir dalam acara FGD tersebut Anggota KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, perwakilan Organisasi Mahasiswa, Disabilitas, Bakesbangpol Jawa Timur, dan pada kesempatan kali ini KPU Kabupaten Tulungagung juga hadir Muchamat Amarodin, M.H.I selaku Koordniator Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Khoirul Anam pada pembukaan acara ini menyampaikan 19 KPU Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pemilihan serentak 2020 di tuntut melakukan inovasi dan kreatifitas dalam materi pendidikan pemilih di era pandemic Covid-19 ini, Pemilihan serentak tahun 2020 harapannya menjadi salah satu momentum untuk melawan covid 19.
“Kita tetap optimis bisa melampaui 77 persen partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020,melihat Pemilu tahun 2019 partisipasi masyarakat Jawa Timur mencapai 82.23 persen. Butuh banyak masukan untuk membangun dan meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam partisipatif masyarakat.” ucap Anam.
Disisi lain, Gogot Cahyo Baskoro selaku Koordinator divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU jatim juga menyampaikan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan serentak tahun 2020 tidak hanya pada pemungutan suara, akan tetapi masyarakat juga terlibat dalam pengawasan, sosialisasi, pendidikan pemilih, pemantauan, survei, jajak pendapat dan hitung cepat. “Pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih dalam bentuk metode apapun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan mempertimbangkan status penanganan covid- 19 oleh gugus tugas.” ucap Gogot.
Kegiatan Focus Grop Discussion (FGD) yang di selenggarakan KPU Jawa Timur selama dua hari diharapkan dapat menghasilkan konsep/metode inovatif pendidikan pemilih yang bisa di laksanakan oleh 19 Kabupaten/Kota dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. (amr).