Tim dari BPK RI saat lakukan pemeriksaan laporan keuangan.(20/02/2020).

Tim dari BPK RI saat lakukan pemeriksaan laporan keuangan.(20/02/2020).

Surabaya (kpu-tulungagungkab.go.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, menghadiri undangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Nomor 07/PW.02.1-UND/35/Sek-Prov/ II/ 2020 tanggal 13 Februari . Undangan  dari  KPU Provinsi Jawa Timur tersebut menindaklanjuti surat dari BPK RI terkait Pemberitahuan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2019.

Acara pemeriksaan laporan keuangan berlangsung di Ruang Media Center KPU Provinsi Jawa timur dimulai Pukul 09.00 WIB.. Hadir dari Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung yaitu Plt Sekretaris KPU Tulungagung, Riska Widya Winarti selaku KPA merangkap PPK, Arie Kusumaningtyas selaku Bendahara, Rony Yulianto selaku Operator SAIBA dan Didik Yuliana selaku operator SIMAK BMN.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam tersebut secara keseluruhan berjalan baik dan lancar. Pemeriksa fokus memeriksa laporan keuangan di Bulan Oktober sampai dengan  Desember 2019. Dimulai dari Pemeriksaan BKU, Laporan SPJ, Laporan SAIBA dan BMN hingga pembayaran kelompok kerja (Pokja) baik Pokja Tahapan dan Non Tahapan Pemilihan.

“Alhamdullillah hari ini pemeriksaan berjalan lancar, semoga kedepannya KPU Tulungagung dapat lebih meningkatkan lagi kinerja agar tetap sesuai dengan peraturan dan tata kelola keuangan”, ucap Riska (rsk)