SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur (wagub) Jawa Timur (Jatim) oleh KPU Jatim pada Selasa (24/7) malam di hotel Whyndam Surabaya.
Dalam penetapan tersebut, paslon nomor urut satu yakni Khofifah Indar Parawansa dan pasangannya Emil Elistianto Dardak sebagai pemenang pilkada jatim terpilih periode 2019-2024.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, setelah penetapan ini berarti berakhir sudah seluruh tahapan Pilkada Jatim 2018. Menurutnya, selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Pelantikannya nanti menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Eko melanjutkan, paslon nomor urut satu yakni Khofifah- Emil diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem ditetapkan memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen. Sedangkan paslon nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno diusung oleh PKB, Gerindra, PDIP, dan PKS memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen.
“Setelah pemenang Pilkada Jatim 2018 ditetapkan malam ini, berarti tidak ada lagi istilah pasangan nomor urut 1 dan 2,” tukasnya.
Sementara itu Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., bersyukur karena pelaksanaan pilkada di Jatim khususnya di Tulungagung berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Setiap tahapan juga terlaksanan dengan cukup baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan pilkada,” katanya.
Suprihno, M.Pd., menambahkan, berbekal suksesnya pelaksanaan pilkada 2018, pihaknya optimis pemilu 2019 juga akan terlaksana dengan baik.
“Minta doanya, agar kami bisa mengemban amanah ini,” pungkasnya.