Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmiti saat menyampaikan sambutannya dalam Raker PKPU No. 6/2018 di Kantor KPU Provinsi Jatim, Jumat (26/1)

Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmiti saat menyampaikan sambutannya dalam Raker PKPU No. 6/2018 di Kantor KPU Provinsi Jatim, Jumat (26/1)

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD tahun 2019 yang diselengarakan KPU Provinsi Jatim di kantor KPU Provinsi Jatim, Jumat (26/1/2018).

Hadir dari KPU Tulungagung, yakni Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., dan anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH.

Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, SH., MH., saat membuka raker yang dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jatim ini mengatakan raker dilakukan untuk mempersamakan persepsi terhadap PKPU No. 6/2018. “Hari ini sengaja saya mengundang pimpinan Partai Politik se-Jawa Timur dan Ketua KPU serta divisi Hukum KPU kabupaten/kota se-Jatim agar bisa memiliki keseragaman yang sama terhadap PKPU No 6/2018 sebagai pelaksanaan putusan MK tentang verifikasi partai politik peserta pemilu 2019,” katanya.

Menurut dia, verifikasi partai politik harus dilaksanakan se-efektif mungkin agar nantinya bisa sesuai dengan tahapan dan tidak melanggar undang-undang. Karena itu, KPU Provinsi Jatim meminta seluruh KPU kabupaten/kota se- Jatim untuk segera bergerak dan menyelesaikan secara cepat hal-hal teknis tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD tahun 2019.

“Verifikasi adalah penelitian (pemeriksaan) terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan parpol peserta pemilu tahun 2019,” paparnya.

Eko Sasmito juga berharap KPU kabupaten/kota se-Jatim untuk segera mengundang partai politik di wilayahnya guna melaksanakan verifikasi yang pelaksanaannya sesuai tahapan verifikasi faktual partai politik yakni dimulai Selasa (30/1/2018) sampai Jumat  (1/2/2018).

Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., menyatakan sudah siap dalam melaksanakan verifikasi pada seluruh partai politik calon peserta pemilu 2019 sesuai hasil putusan MK secara efektif dan tahapan yang sudah ditetapkan. “Pada intinya KPU Tulungagung sudah siap melaksanakan verifikasi terhadap parpol peserta pemilu 2019,” tandasnya.