SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Jumat (15/12/2017), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Program Dan Kegiatan Serta Revisi DIPA 2017, Dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2018, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pelaksanaan rakor yang berlangsung di aula lantai dua Kantor KPU Provinsi Jatim ini dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Program dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jatim, Suharto, Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita, serta tiga peserta dari Bagian Perencanaan dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.
Untuk KPU Tulungagung dihadiri oleh Kasubbag Program dan Data KPU Tulungagung, Much. Anam Rifai, SH., MH dan Staf Sub Bagian Program dan Data KPU Tulungagung, Bagus Wahyu Permana.
Saat membuka acara rakor, Suharto meminta bagian perencanaan dan data KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk lebih cermat memahami Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2018. Menurutnya, minimal bisa memahami apa yang diajukan di tahun anggaran 2018 nanti.
“Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota untuk mengawal RKA sampai akhir tahun. Baik itu perencanaan maupun revisi terhadap RKA, harus dikawal penuh,” ujarnya.
Suharto menambahkan, selain mengawal RKA 2018. Terpenting juga, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bisa bekerja sesuai tugas dan fungsi (tupoksi). Sehingga seluruh rencana kerja bisa terlaksana dan anggaran belajannya bisa terserap maksimal.
“Selebihnya, kita bisa berkoordinasi baik dalam kegiatan rakor atau pun diskusi di media sosial (medsos). Kami juga akan mengadakan monev (monitoring dan evaluasi),” paparnya.
Sementara itu, Much. Anam Rifai, di sela acara rakor menjelaskan tujuan dari rakor, yakni untuk menyamakan persepsi antara KPU Provinsi Jatim dengan KPU kabupaten/kota se-Jatim terkait pengelolaan program dan anggaran tahun 2018. KPU Tulungagung dalam menyusun jadwal pelaksanaan program dan kegiatan akan mengacu pada jadwal yang sudah disusun oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
“Dari rakor tersebut telah disepakati akan dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota nantinya,” bebernya.