Choirul Anam saat membuka rakor di Hotel Majapahit Surabaya

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh KPU Jawa Timur. Rakor dalam rangka penyiapan kronologi dan daftar alat bukti atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2019 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hadir dalam rakor yang dilaksanakan selama dua hari mulai Senin (24/6/2019) sampai Selasa (25/6/2019) di Hotel Majapahit Surabaya ini, semua komisioner divisi hukum serta kasubbag hukum dari 38 KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Saat membuka rakor, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menuturkan jika rakor KPU Provinsi dengan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam rangka penyiapan kronologi dan daftar alat bukti atas permohonan PHPU di MK menjadi rakor pertama bagi divisi hukum pasca dilantik tanggal 13 Juni 2019 di Hotel JW Marriot, Surabaya. “Tujuan dilaksanakan rakor adalah sebagai pembekalan awal bagi divisi hukum KPU kabupaten/kota serta penyiapan alat bukti dan kronologi sidang sengketa PHPU DPR RI. Kami harapkan Divisi Hukum KPU Provinsi dapat membimbing dan mengarahkan untuk suksesnya tahapan PHPU,” ujarnya.

Selanjutnya Choirul Anam mengungkapkan, tahapan PHPU menjadi tahapan yang sangat menentukan bagi pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sejak tahun 2017. “Hal ini menjadi tidak bermakna bila pembuktian tidak disiapkan dengan baik. Menjadi penting untuk membuktikan bahwa KPU telah bekerja dan melaksanakan pemilu tahun 2019 dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa proses persidangan PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang telah digelar MK wajib untuk dipelajari. “Sidang PHPU PPWP yang telah dilaksanakan MK sebelumnya, dapat digunakan sebagai pandangan bagaimana pelaksanaan sidang PHPU Pemilihan Legislatif ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Tulungagung, Agus Safei SH, menyatakan dari rakor tersebut KPU Tulungagung akan turut menyiapkan sejumlah barang bukti dan saksi. Ini setelah melihat di Kabupaten Tulungagung ada permohonan PHPU dari Parpol Nasdem terkait dugaan perpindahan suara dari PKB ke PAN. “Kita akan siapkan alat bukti dan saksi, terkait permohonan PHPU di MK tersebut,” katanya.