TUBAN (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Sabtu (3/2/2018) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Verifikasi/Verifikasi Perbaikan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2019 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan KPU Provinsi Jatim di Aula Kantor KPU Kabupaten Tuban.
Rakor yang berlangsung selama dua hari sejak Sabtu (3/2/2018) hingga Minggu (4/2/2018) ini di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, SH., MH., dan Sekretaris KPU Provinsi Jatim, H. M. Eberta Kawima, SH., M.Si., serta semua Ketua dan Komisioner KPU Divisi Hukum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun dari KPU Tulungagung yang menghadiri adalah Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., dan Komisioner KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH.
Dalam sambutannya seusai membuka rakor, Eko Sasmito,mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota se- Jatim untuk benar-benar melaksanakan PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Tahapan Program Dan Jadwal Penyelengaraan Pemilu 2019 serta PKPU nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
“Melihat di beberapa daerah seringkali muncul masalah dari ketika saat pelaksanaan verifikasi, karena ada beda perlakuan terhadap satu daerah dengan daerah lain. Oleh sebab itu hal ini jangan sampai terjadi mohon kawan-kawan ketua dan seluruh komisioner untuk selalu berkoordinasi agar tahapan ini berjalan sesuai dengan aturan,” paparnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas berbagai persoalan yang sering muncul pada saat verifikasi. Termasuk bagaimana mencari solusinya, sehingga perlakuannya sama di seluruh Jatim.
Eko Sasmito meminta pula kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jatim untuk melaporkan hasil verifikasi dan partai apa saja yang belum memenuhi syarat (BMS), serta problem yang di hadapi. “Dengan adanya rapat koordinasi ini saya berharap tidak ada lagi masalah pada saat perbaikan yang dilaksanakan pada Sabtu (3/2/2018) hingga Senin (5/2/2018) dan saat pelaksanaan verifikasi perbaikan pada, Selasa (6/2/2018),” tuturnya.
Sementara itu, Agus Safei dalam rakor penyampaikan hasil verifikasi terhadap 13 parpol yang meliputi Partai Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, PKPI dan Partai Garuda. Dari 13 parpol tersebut yang dinyatakan MS (memenuhi syarat) sebanyak 11 parpol, sedangkan dua parpol lainnya yakni PKPI dan PBB statusnya masih BMS (Belum memenuhi syarat). “Kedua parpol yang BMS harus segera melakukan perbaikan yang dijadwalkan pada Sabtu (3/2/2018) hingga Senin (5/02/2018),” pungkasnya.