Riska Widya Winarti (dua dari kanan), selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Arie Kusumaningtyas, Rony Yulianto(paling kanan), dan Didik Yuliana.(27/01/2020)

Riska Widya Winarti (dua dari kanan), selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Arie Kusumaningtyas, Rony Yulianto(paling kanan), dan Didik Yuliana.(27/01/2020)

Surabaya–(kpu-tulungagungkab.go.id) Pada hari Senin 27 Januari 2020 KPU Provinsi Jawa Timur laksanakan kegiatan Rekonsiliasi Wilayah (SIMAK BMN dan SAIBA) Semester II dan Reviu  Laporan Keuangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selama 5 (lima) hari secara bergelombang yang dimulai pada tanggal 27 s.d 31 Januari 2020. Dalam acara tersebut hadir sebagai perwakilan KPU Tulungagung yaitu Riska Widya Winarti selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Arie Kusumaningtyas selaku bendahara pengeluaran, Rony Yulianto selaku Operator SAIBA dan Didik Yuliana selaku Operator SIMAK BMN.

Acara yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa seluruh KPU Kabupaten/kota harus melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, utamanya terkait penyajian laporan keuangan kepada Tim Inspektorat. Ia menambahkan, laporan keuangan yang baik diharapkan mampu membentuk opini yang positif dari publik kepada KPU terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran negara.

Dalam pelaksanaan acara ini, Biro keuangan dan Tim inspektorat Sekretariat Jendral KPU RI melakukan pendampingan dan reviu secara langsung kepada KPU Kab/Kota yang hadir sesuai dengan penjadwalan yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur, Beberapa komponen yang dilakukan rekonsiliasi dan reviu antara lain terkait Stok Opname BMN, Penyelenggaraan Akuntansi berbasis Aplikasi SAIBA serta Laporan Realisasi Anggaran.(rsk)