Eko Sasmito saat menyampaikan sambutan di Rakor Divisi Hukum di Madiun, Kamis (1/11)

Eko Sasmito saat menyampaikan sambutan di Rakor Divisi Hukum di Madiun, Kamis (1/11)

MADIUN (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Hukum yang diselenggarakan oeh KPU Jatim di Hotel Aston Madiun. Rakor berlangsung selama dua hari sejak Kamis (1/11/2018) sampai Jumat (2/11/2018).

Hadir dalam acara rakor ini komisioner KPU dari kabupaten/kota se-Jatim. Sementara dari KPU Tulungagung yang hadir adalah Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., Komisioner KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH., dan operator Sidakam(Sistem Informasi Dana Kampanye), Khoirul Anwar.

KPU Jatim sengaja mengundang tiga perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Jatim yakni ketua, divisi hukum dan pengawasan, serta operator Sidakam karena begitu pentingnya acara tersebut.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, SH., MH., dalam sambutannya saat membuka rakor, Kamis (1/11/2018), meminta agar seluruh peserta fokus dalam mengikuti rakor divisi hukum. “Saya tekankan kepada seluruh peserta agar fokus dalam mengikuti agenda rakor ini. Karena di setiap pembahasannya sangatlah penting,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum KPU Jatim, Suratmoko Iman Santoso, yang dimintai keterangan secara terpisah, mengungkapkan dalam rakor di Madiun itu, peserta mendapatkan beberapa materi penting. “Materi-materi tersebut di antaranya mengenai audit dana kampanye dalam Pemilu 2019, regulasi Sidakam, serta aplikasi Sidakam sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Moko ini.

Suratmoko Iman Santoso selanjutnya menambahkan jika materi-materi yang dibahas dalam rakor merupakan materi yang telah disampaikan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi. “Menjadi kewajiban KPU Provinsi untuk menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya,” terangnya.

Sementara itu, Agus Safei, menyatakan rakor yang diselenggarakan KPU Jatim cukup istimewa. Pasalnya, dalam rakor juga dihadirkan narasumber dari  IAI (Ikatan akuntan Indonesia) sehingga pemahaman terkait pelaporan sesuai standar akuntan lebih dikedepankan.