Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se Jatim di Lamongan (20/10)

Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se Jatim di Lamongan (20/10)

LAMONGAN (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan  Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kegiatan itu dilaksanakan mulai Kamis (19/10/2017) hingga Jumat (20/10/2017), di Tanjung Kodok Beach Resort Lamongan.

Sekretaris KPU Tulungagung Drs. Mundiyar, mengatakan, bimtek tersebut dibuka Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito, SH., MH. Ketua Panitia Sekretaris KPU Provinsi Mohammad Ebarta Kawima, SH., M.Si, dan Narasumber biro keuangan KPU Pusat Dedi Cahriyadi.

Tujuan digelar bimtek yakni menyamakan persepsi bagi pengelola keuangan dana hibah provinsi untuk pilgub Jatim 2018, dari seluruh KPU kabupaten se-Jatim. “Selain itu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna KPU meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),” ungkap Mundiyar.

Pria ramah itu melanjutkan, ada banyak hal yang dibahas dalam bimtek tersebut. Beberapa di antaranya dana hibah Pilgub Jatim 2018 sebagai refleksi negara demokrasi. Yakni dengan dasar hukum UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 8 Tahun 2015, Permendagri Nomor 51 Tahun 2016, perubahan 44 Tahun 2015, PMK 89 Tahun 2016, PMK 99/2017 perub PMK 191/2015.

Asal dana dari rakyat. Yakni pajak, retribusi, profit BUMN/BUMD,  dan hibah. Karena itulah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. “Dapat diakses, accountable, transparan, proporsional, efisiem, efektif, dan tertib,” jelas Mundiyar.