Suasana bimtek Tungsura di Hotel Premier Palace Sidoarjo (9/12)

Suasana bimtek Tungsura di Hotel Premier Palace Sidoarjo (9/12)

SIDOARJO (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (tungsura) pada Sabtu-Minggu (8-9/12/2018) di Hotel Premier Palace Sidoarjo.

Acara yang digagas KPU Provinsi Jatim tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tungsura di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2019.

Adapun bimtek tersebut diikuti oleh komisioner KPU kabupaten/kota Divisi Teknis se-Jatim serta didampingi kasubbag teknis.
Dalam sambutannya, ketua KPU RI Arif Budiman kembali mengingatkan kepada seluruh anggota KPU provinsi/kabupaten/kota untuk mempersiapkan tidak hanya fisik tetapi juga mental dalam menghadapi tahapan pemilu 2019. Sebab, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara merupakan jantungnya pemilu.
“Jadi harus terlaksana dengan baik dengan sukses, sebab jika jantung tidak bekerja otomatis semua kegiatan akan terganggu,” jelasnya.
Arif melanjutkan, dalam tahapan tungsura nantinya tidak hanya secara fisik atau offline, tetapi melibatkan online melalui aplikasi pindai C1 dan entri C1. Sehingga bentuk permasalahan tentu beragam termasuk menyangkut teknologi.
“Mulai saat ini semua harus dipersiapkan baik SDM dan anggarannya,” imbuhnya.
Hal ini dikarenakan, masyarakat umum dan peserta pemilu saat ini memiliki ekspetasi yang tinggi terhadap KPU. Seolah-olah KPU dianggap lembaga yang memiliki kecepatan, transparan dan akurasi yang tinggi.
“Semua dituntut harus sempurna,” ujarnya.
Arif mengharapkan, KPU provinsi/kabupaten/kota untuk bisa mencapai target 100 persen “selesai” saat memindai maupun mengentri data sehingga tidak memunculkan permasalahan dalam hal ini adalah gugatan.
Sementara itu, komisioner KPU Jatim Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohammad Arbyanto menambahkan, pihaknya berharap seluruh komisioner KPU kabupaten/kota untuk mencermati draf PKPU Tungsura yang saat ini masih dalam pembahasan (RDP) di komisi 2 DPR RI.
“Saya harap draf ini dibaca, dicermati, dipelajari, dan dievaluasi. Apabila menemukan satu atau dua hal yang berpotensi bisa menimbulkan permasalahan atau secara administrasi belum sinkron bisa memberikan masukan,” pungkasnya.