Suasana pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tipe pengguna KPU kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Regional Lombok di Hotel Lombok Raya, Mataram, Lombok (24/9)

Suasana pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tipe pengguna KPU kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Regional Lombok di Hotel Lombok Raya, Mataram, Lombok (24/9)

LOMBOK (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung selain mempersiapkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, juga melakukan persiapan terkait pendaftaran partai politik (parpol) 2019. Salah satunya mengikuti pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tipe pengguna KPU kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Regional Lombok.

Kegiatan itu dilaksanakan mulai Minggu (24/9/2017) sampai Selasa (26/9/2017), di Hotel Lombok Raya, Mataram, Lombok. Yang diundang dalam pelatihan itu yakni divisi hukum, kabag hukum, provinsi, dan operator.

Dalam kegiatan itu, KPU Tulungagung diwakili Koordinator Divisi Hukum Agus Safei. Kegiatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu merupakan putaran kedua, setelah sebelumnya digelar di Medan. Di NTB sendiri, peserta yang diundang ada 186 satuan kerja (satker) atau 11 provinsi. Yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

Dikatakan Agus Safei, kegiatan pelatihan aplikasi SIPOL tersebut digelar untuk menyatukan pemahaman yang sama tentang pola mekanisme tata kerja pendaftaran parpol, penmin, verifikasi factual (verfak), sampai penetapan parpol pemilu yang berbeda dengan 2012. “Kita juga akan bahas mekanisme, sesuai tingkatannya ketika nanti harus menggunakan aplikasi baik di tingkat RI, Provinsi atau Kab/Kota,” katanya.

Pria ramah itu melanjutkan,  hari ini Senin (25/9/2017) akan dibagi menjadi tiga kelas yang akan membahas itu semua. Selanjutnya, Selasa (26/9/2017) akan diundangkan PKPU-nya. “Kegiatan ini akan kita akhiri dua hari kedepan,” jelasnya.

Acara tersebut juga dihadiri langsung Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Wahyu Setiawan. Pertama, dia menyampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman, beserta komisioner yang lain mengirimkan salam kepada para peserta pelatihan. “Pak Arief mempersiapkan RDPU, sedangkan Ibu Evi Novida Ginting Manik (Divisi Hukum dan Pengawasan) mempersiapkan seleksi, dan Pak Ilham Saputra (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pengembangan SDM) sedang mempersiapkan daerah pemilihan. Saya sendiri besok harus kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan seleksi KPU Kab/Kota,” ujar Wahyu Setiawan.

Pria kelahiran 1973 itu menjelaskan, SIPOL sebenarnya bertujuan membangun persepsi yang sama atas kegiatan ini, dan mengembangkan kapasitas SDM agar kita siap laksanakan verifikasi parpol (verpol).  “Ini merupakan kegiatan awal kita untuk pemilu 2019,” katanya.

Hakikatnya, lanjut Wahyu Setiawan, tugas pokok KPU kota adalah melayani rakyat untuk menggunakan hak pilih dan melayani peserta pemilu secara adil dan setara. Untuk yang kedua itu dimulai dari verpal. Ini membutuhkan kesiapan semua.

Bagi yang punya pengalaman, ini bisa jadi bukan hal baru. Yang  dibutuhkan adalah membangun persepsi yang sama. Kegiatan ini juga kegiatan yang rawan, dimana uji integritas sehingga bersiap memperkokoh jati diri. “Kita berpikir untuk melayani, tapi dalam melayani bukan berarti menerobos aturan, dan itu prinsip. Jangan pernah takut dalam menegakkan aturan,” katanya.

Pada Oktober 2017, pendaftaran akan dimulai. Dilanjutkan dengan penmin, verfak. Pada 17 Februari, kita akan menetapkan peserta pemilu 2019. “Kami percaya bapak dan ibu mampu dan punya kapasitas yang kita butuh keberanian untuk menegakkan peraturan,” imbuh Wahyu Setiawan.