JAKARTA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis Pemantapan Penggunaan Teknologi Informasi Proses Pencalonan Pilkada Tahun 2018 pada tanggal 12 dan 13 November 2017.
Acara yang bertempat di gedung Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta tersebut dibuka pada tanggal 12 November 2017 pukul 14:00 tepat.
Kepala Biro Hukum Nur Syarifah, S.H., LLM dalam sabutannya mengatakan, penggunaan aplikasi SILON ini adalah sebagai wujud pemilu yang transparan. “Nanti hasilnya bisa langsung dilihat di alamat https://infopemilu.kpu.go.id/”, ujarnya.
Bu Inung – begitu Nur Syarifah biasa disapa- mengatakan acara ini adalah lanjutan dari bimtek sebelumnya yang telah dilaksanakan di Bandung. Karena terdapat penyempurnaan pada aplikasi, pemahaman alur detail aplikasi yang kurang merata dan bertujuan untuk lebih memantapkan penguasaan aplikasi oleh para operator di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, maka perlu diadakan bimtek pemantapan ini.
Bagus Wahyu Permana selaku operator SILON yang juga mewakili KPU Tulungagung untuk mengikuti bimtek pemantapan ini sangat antusias untuk mendalami seluk beluk aplikasi SILON. Terlebih untuk calon perseorangan yang memerlukan bimbingan khusus untuk LO atau operator yang harus didaftarkan oleh setiap bakal pasangan calon perseorangan yang ingin mendaftar sebagai peserta pemilu.
“Aplikasi ini memang butuh pemahaman yang mendalam karena ada beberapa fitur tambahan, namun nantinya akan memudahkan bakal pasangan calon dan KPU untuk manajemen data dan keterbukaan data. Sepulang dari bimtek ini akan saya konsultasikan lebih lanjut bersama bapak-bapak komisioner untuk pelaksanaan penelitian dukungan perseorangan”, kata Bagus.
Bimtek pemantapan SILON ini diikuti oleh 171 satker yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2018, dan terbagi ke dalam 4 kelas. KPU Tulungagung sendiri ada dalam kelas B bersama 30 satker lainnya.