Suasana rapat pleno rekapitulasi DPT pemilu 2019 oleh KPU Jatim di Narita Hotel Surabaya (28/8)

Suasana rapat pleno rekapitulasi DPT pemilu 2019 oleh KPU Jatim di Narita Hotel Surabaya (28/8)

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (28/8/2018) di Narita Hotel Surabaya. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh KPU Jatim, seluruh anggota KPU kabupaten/kota se-Jatim dan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menyampaikan, dalam menetapkan DPT hendaknya memperhatikan tiga hal. Pertama, DPT yang ditetapkan harus didasarkan pada Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).

Kedua, KPU harus memastikan seluruh pemilih yang berada di lapas sudah masuk sesuai alamat domisili masing-masing. Ketiga, KPU melakukan update data pemilih yang mengalami perubahan data.

“Atas masukan tersebut KPU Jatim memastikan seluruh pemilih sudah masuk DPT dan sudah sesuai dengan data Sidalih,” kata salah satu komisioner KPU Jatim Choirul Anam.

Anam melanjutkan, setelah dilakukan pemutakhiran data akhirnya ditetapkan jumlah DPT Jatim untuk pemilu 2019 sebanyak 30.554.761 pemilih. Jumlah DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 15.043.257 dan pemilih perempuan sebanyak 15.511.504. Dengan demikian jumlah pemilih di Jatim didominasi perempuan dengan selisih 468.247 pemilih.

“Jumlah DPT tersebut sudah tersebar di 8.497 kelurahan/desa dan 666 kecamatan,” terangnya.

Masih menurut Anam, dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pilkada 2018, DPT Pemilu 2019 mengalami penurunan sebanyak 399.042 pemilih. Namun, pencoretan DPT tersebut dilakukan atas masukan dari masyarakat, parpol, maupun Bawaslu.

“Pencoretan dilakukan bagi DPT yang memiliki data ganda dan pemilih yang sudah meninggal,” jelasnya.

Anam menambahkan, kemungkinan untuk pemiliu 2019 akan menggunakan sebanyak 129.991 tempat pemungutan suara (tps) yang berada di 38 kabupaten/kota se Jatim.